Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:57 WIB
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) dibuat geram dengan adanya menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang nonhalal. Restoran masakan khas Minang itu disebut menjual produk dengan bahan dasar daging babi.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar menilai, masyarakat Minang sangat tersinggung, karena rendang tidak pernah berbuat hal seperti itu.

"Orang Minang tersinggung berat. Belum pernah rumah makan Padang yang menjual rendang babi," katanya, Jumat (10/6/2022).

Fauzi Bahar mengatakan, pihaknya akan mengusut siapa pemilik restoran yang menyediakan rendang babi. Ia juga meminta restoran itu segera ditutup.

Baca Juga: Piala Presiden 2022, Momentum Arema FC Suarakan Persatuan

"Saya akan mengajak semua rumah makan Padang untuk menuntut ini. Dampaknya tentu orang akan takut untuk membeli nasi rendang Padang," tuturnya.

"Yang jelas kita akan surati dan akan mengajak dinas perdagangan untuk bersama-sama agar rumah makan ini segera ditutup," jelasnya.

Diketahui, warga Minangkabau, digegerkan dengan beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan Padang bernama Babiambo di Jakarta Timur. Menu andalannya adalah rendang babi.

Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan. Untuk diketahui, rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.

Dalam daftar menu tersebut terdapat misalnya rams sepsial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp 48 ribu seporsi.

Baca Juga: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia: Pak Jokowi Jangan Cepat Meninggalkan Kita, Lanjutkan!

Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.

Kontributor : B Rahmat

Load More