SuaraSumbar.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Bupati selama satu tahun ke depan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dijadwalkan melantik Pj Bupati Mentawai pada Minggu (22/5/2022) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Juru Bicara Pemprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, kepastian penunjukan Pj Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
"Sesuai SK itu, masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai," katanya.
Atas dasar itu, Martinus Dahlan harus melepaskan sementara jabatannya sebagai Sekretaris Daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya hingga tugasnya sebagai Pj Bupati selesai.
Penunjukan Sekda menjadi Pj Bupati Mentawai tersebut tidak sesuai dengan usulan nama yang dikirimkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya Gubernur mengusulkan tiga nama untuk menjadi penjabat (Pj) bupati Mentawai yaitu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Amasrul, Kepala Dinas Kehutanan Yozawardi dan Kepala Dinas PUPR Sumbar, Era Sukma Munaf.
Namun, menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmad Samulo, sebelum SK keluar, pihaknya sudah mendapatkan informasi secara lisan dari Kemendagri bahwa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Mentawai tidak mutlak dari tiga nama yang diusulkan gubernur.
Masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai berakhir pada 22 Mei 2022. Setelah ditunjuk, maka roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan dijalankan oleh Pj Bupati selama 3 tahun menjelang Pemilu serentak 2024.
Baca Juga: Tuddukat, Alat Tradisional Penyampai Kabar Warga Mentawai yang Bertahan hingga Kini
Selain Mentawai, masa jabatan Wali Kota Payakumbuh juga akan berakhir pada Oktober 2022. Kota itu nantinya juga akan dipimpin Pj Wali Kota menjelang Pemilu 2024 digelar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Kirim 3 Nama Calon Pj Bupati Mentawai
-
Terbukti Korupsi, Dua ASN Pemkab Mentawai Dijebloskan ke Rutan Anak Air Padang
-
Pemprov Sumbar Revisi Target Penurunan Angka Kemiskinan
-
Sempat Heboh, Gubernur dan Wagub Sumbar Kembali Pakai Mobnas Baru Gegara Covid-19 Mulai Melandai
-
Masanya Pelepasan Gempa, BRIN Sebut Segmen Megathrust Mentawai Sudah Tua
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
Kapan Listyo Sigit Prabowo Pensiun? Calon Kapolri Baru Sudah Disiapkan Presiden Prabowo
-
Siapa Calon Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo? Jenderal Listyo Sigit Segera Diganti!
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Sebut Rakyat Tidak Akan Hidup Tanpa DPR, Viral di Medsos!
-
Hidup Belum Lengkap Tanpa Samsung: Kisah Pengguna Setia