SuaraSumbar.id - Pemrov Sumbar merevisi target penurunan angka kemiskinan pada 2022. Pasalnya, target yang ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 tidak relevan lagi.
"Angka yang ditetapkan dalam perda tidak relevan lagi dan harus direvisi," kata Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, melansir Antara, Minggu (10/4/2022).
Data Bappeda Sumbar mencatat, tingkat kemiskinan Sumbar 2020 mencapai 6,56 persen. Angka itu menurun cukup signifikan pada 2021 menjadi 6,04 persen. Realisasi pada 2021 itu jauh melampaui prediksi bahkan telah melebihi target untuk 2022.
Sesuai perda, target kemiskinan di Sumbar untuk 2022 adalah 6,28 persen. Jika merujuk pada angka itu, maka angka kemiskinan Sumbar pada 2022 malah naik, bukannya menurun dari tahun 2021.
"Target kemiskinan pada 2022 harus direvisi menjadi lebih rendah dari capaian 2021 atau lebih rendah dari 6,04 persen," katanya.
Secara bersamaan target untuk 2023 juga akan direvisi karena dalam perda target yang ditetapkan adalah 6,16 persen juga lebih tinggi dari realisasi tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Update Korban Longsor Pasaman Barat: 2 Orang Meninggal Dunia, 3 Belum Ditemukan!
-
Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan Arus Padang-Solok via Sitinjau Lauik, Begini Pola Rekayasanya
-
Gubernur Sumbar Desak Pemotongan TKD 2026 Dibatalkan: Kami Butuh untuk Penanganan Pasca Bencana!
-
Update Korban Banjir Bandang Agam: 171 Orang Meninggal Dunia, 33 Luka-luka dan 85 Hilang!
-
Wakapolri Pastikan Usut Tuntas Pembalakan Liar di Sumbar, Bareskrim Bentuk Tim Penyelidikan