SuaraSumbar.id - Pemrov Sumbar merevisi target penurunan angka kemiskinan pada 2022. Pasalnya, target yang ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 tidak relevan lagi.
"Angka yang ditetapkan dalam perda tidak relevan lagi dan harus direvisi," kata Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, melansir Antara, Minggu (10/4/2022).
Data Bappeda Sumbar mencatat, tingkat kemiskinan Sumbar 2020 mencapai 6,56 persen. Angka itu menurun cukup signifikan pada 2021 menjadi 6,04 persen. Realisasi pada 2021 itu jauh melampaui prediksi bahkan telah melebihi target untuk 2022.
Sesuai perda, target kemiskinan di Sumbar untuk 2022 adalah 6,28 persen. Jika merujuk pada angka itu, maka angka kemiskinan Sumbar pada 2022 malah naik, bukannya menurun dari tahun 2021.
"Target kemiskinan pada 2022 harus direvisi menjadi lebih rendah dari capaian 2021 atau lebih rendah dari 6,04 persen," katanya.
Secara bersamaan target untuk 2023 juga akan direvisi karena dalam perda target yang ditetapkan adalah 6,16 persen juga lebih tinggi dari realisasi tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik