SuaraSumbar.id - Pemrov Sumbar merevisi target penurunan angka kemiskinan pada 2022. Pasalnya, target yang ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 tidak relevan lagi.
"Angka yang ditetapkan dalam perda tidak relevan lagi dan harus direvisi," kata Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, melansir Antara, Minggu (10/4/2022).
Data Bappeda Sumbar mencatat, tingkat kemiskinan Sumbar 2020 mencapai 6,56 persen. Angka itu menurun cukup signifikan pada 2021 menjadi 6,04 persen. Realisasi pada 2021 itu jauh melampaui prediksi bahkan telah melebihi target untuk 2022.
Sesuai perda, target kemiskinan di Sumbar untuk 2022 adalah 6,28 persen. Jika merujuk pada angka itu, maka angka kemiskinan Sumbar pada 2022 malah naik, bukannya menurun dari tahun 2021.
"Target kemiskinan pada 2022 harus direvisi menjadi lebih rendah dari capaian 2021 atau lebih rendah dari 6,04 persen," katanya.
Secara bersamaan target untuk 2023 juga akan direvisi karena dalam perda target yang ditetapkan adalah 6,16 persen juga lebih tinggi dari realisasi tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Heboh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Rekam Jejak Menko Djamari Chaniago, Marahi Ketua Adat di Sumbar Sembarangan Beri Pejabat Gelar Datuk