SuaraSumbar.id - Bulan suci Ramadhan menjadi momentum para pedagang untuk mengais rezki, termasuk para penjual kelapa muda yang berjejer di sepanjang jalan Pantai Padang, Sumatera Barat.
Hanya saja, di Ramadhan 1443 Hijriah ini, pedagang kelapa muda di Jalan Samudera Pantai Padang mengeluhkan sepinya pembeli. Kondisi ini terjadi sejak lokasi berjualan mereka dipindahkan oleh Pemkot Padang.
"Saya sudah 4 kali puasa berdagang kelapa muda di Pantai Padang. Sudah empat hari berjualan di Ramadhan tahun ini, tapi pembeli masih sepi," kata seorang pedagang kelapa muda di Pantai Padang, Anto (30) kepada SuaraSumbar.id, Rabu (6/4/2022).
Menurut Anto, Satpol PP Padang menggusur tempat berjualan pedagang kelapa muda beberapa waktu lalu. Lantas, posisinya kini dipindahkan ke tempat yang tanpa memiliki pohon pelindung. Akibatnya, para pedagang menjajal kelapa mudanya di bawah terik cahaya matahari.
Baca Juga: Peminat Buku Bekas di Padang Theater Pasar Raya Padang Makin Berkurang, Pedagang Mengeluh
"Kami tidak mempermasalahkan lapak dibongkar. Tapi janganlah dipindahkan ke tempat yang panas. Ini memberatkan kami dan juga pembeli jadi takut berpanas-panas, apalagi saat Ramadhan begini," katanya.
Ramadhan tahun lalu, kata Anto, penjualan kelapa mudanya menyentuh angka 500 butir per harinya. Sedangkan saat ini, penjualannya jauh merosot.
"Dulu, 500 butir itu hanya sampai pukul 14.00 WIB. Sekarang sampai sore baru 300 butir," katanya.
"Puasa masih lama. Kami berharap pemerintah mencarikan solusi yang berdampak baik, sehingga kami juga mendapat untung dalam berjualan," katanya lagi.
Sebelumnya, Satpol PP Padang membongkar puluhan Lapak PKL di kawasan Jalan Samudera, Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat pagi (1/4/2022).
Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah ( P3D), Bambang Suprianto, bahwa sebelum dilakukan penidakan, pihaknya telah menyurati pemilik lapak.
"Pemilik lapak telah diingatkan agar membongkar lapaknya. Namun, hari ini mereka masih belum memindahkan lapak dan terpaksa personil membantu untuk membongkar dan memindahkan barang milik pedagang ini," kata Bambang.
Pembongkaran itu karena lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. Kemudian untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih indah serta tentram.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Nabung dan Transaksi di BRImo Bisa Dapat Mobil? Cek BRImo FSTVL!
-
11 Panelis Penyusun Pertanyaan Debat Pilgub Sumbar 2024 Dijamin Independen? Ini Kata KPU Sumbar
-
Gunung Marapi Mengancam, Puluhan TPS di Agam dan Tanah Datar Direlokasi
-
Banjir Bandang Terjang Sijunjung, Ratusan KK Terdampak, 1 Rumah Hancur Rata dengan Tanah
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024