SuaraSumbar.id - Bulan suci Ramadhan menjadi momentum para pedagang untuk mengais rezki, termasuk para penjual kelapa muda yang berjejer di sepanjang jalan Pantai Padang, Sumatera Barat.
Hanya saja, di Ramadhan 1443 Hijriah ini, pedagang kelapa muda di Jalan Samudera Pantai Padang mengeluhkan sepinya pembeli. Kondisi ini terjadi sejak lokasi berjualan mereka dipindahkan oleh Pemkot Padang.
"Saya sudah 4 kali puasa berdagang kelapa muda di Pantai Padang. Sudah empat hari berjualan di Ramadhan tahun ini, tapi pembeli masih sepi," kata seorang pedagang kelapa muda di Pantai Padang, Anto (30) kepada SuaraSumbar.id, Rabu (6/4/2022).
Menurut Anto, Satpol PP Padang menggusur tempat berjualan pedagang kelapa muda beberapa waktu lalu. Lantas, posisinya kini dipindahkan ke tempat yang tanpa memiliki pohon pelindung. Akibatnya, para pedagang menjajal kelapa mudanya di bawah terik cahaya matahari.
"Kami tidak mempermasalahkan lapak dibongkar. Tapi janganlah dipindahkan ke tempat yang panas. Ini memberatkan kami dan juga pembeli jadi takut berpanas-panas, apalagi saat Ramadhan begini," katanya.
Ramadhan tahun lalu, kata Anto, penjualan kelapa mudanya menyentuh angka 500 butir per harinya. Sedangkan saat ini, penjualannya jauh merosot.
"Dulu, 500 butir itu hanya sampai pukul 14.00 WIB. Sekarang sampai sore baru 300 butir," katanya.
"Puasa masih lama. Kami berharap pemerintah mencarikan solusi yang berdampak baik, sehingga kami juga mendapat untung dalam berjualan," katanya lagi.
Sebelumnya, Satpol PP Padang membongkar puluhan Lapak PKL di kawasan Jalan Samudera, Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat pagi (1/4/2022).
Baca Juga: Peminat Buku Bekas di Padang Theater Pasar Raya Padang Makin Berkurang, Pedagang Mengeluh
Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah ( P3D), Bambang Suprianto, bahwa sebelum dilakukan penidakan, pihaknya telah menyurati pemilik lapak.
"Pemilik lapak telah diingatkan agar membongkar lapaknya. Namun, hari ini mereka masih belum memindahkan lapak dan terpaksa personil membantu untuk membongkar dan memindahkan barang milik pedagang ini," kata Bambang.
Pembongkaran itu karena lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. Kemudian untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih indah serta tentram.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Masjid Raya Ganting Kota Padang Sediakan Makanan Gratis untuk Buka Puasa Selama Ramadhan, Jumlahnya Terbatas
-
2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat
-
Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan
-
Jadwal Imsak Tasikmalaya Hari Ini, Rabu 6 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Bukittinggi Hari Ini, Rabu 6 April 2022
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
-
5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
-
6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya