SuaraSumbar.id - Bulan suci Ramadhan menjadi momentum para pedagang untuk mengais rezki, termasuk para penjual kelapa muda yang berjejer di sepanjang jalan Pantai Padang, Sumatera Barat.
Hanya saja, di Ramadhan 1443 Hijriah ini, pedagang kelapa muda di Jalan Samudera Pantai Padang mengeluhkan sepinya pembeli. Kondisi ini terjadi sejak lokasi berjualan mereka dipindahkan oleh Pemkot Padang.
"Saya sudah 4 kali puasa berdagang kelapa muda di Pantai Padang. Sudah empat hari berjualan di Ramadhan tahun ini, tapi pembeli masih sepi," kata seorang pedagang kelapa muda di Pantai Padang, Anto (30) kepada SuaraSumbar.id, Rabu (6/4/2022).
Menurut Anto, Satpol PP Padang menggusur tempat berjualan pedagang kelapa muda beberapa waktu lalu. Lantas, posisinya kini dipindahkan ke tempat yang tanpa memiliki pohon pelindung. Akibatnya, para pedagang menjajal kelapa mudanya di bawah terik cahaya matahari.
"Kami tidak mempermasalahkan lapak dibongkar. Tapi janganlah dipindahkan ke tempat yang panas. Ini memberatkan kami dan juga pembeli jadi takut berpanas-panas, apalagi saat Ramadhan begini," katanya.
Ramadhan tahun lalu, kata Anto, penjualan kelapa mudanya menyentuh angka 500 butir per harinya. Sedangkan saat ini, penjualannya jauh merosot.
"Dulu, 500 butir itu hanya sampai pukul 14.00 WIB. Sekarang sampai sore baru 300 butir," katanya.
"Puasa masih lama. Kami berharap pemerintah mencarikan solusi yang berdampak baik, sehingga kami juga mendapat untung dalam berjualan," katanya lagi.
Sebelumnya, Satpol PP Padang membongkar puluhan Lapak PKL di kawasan Jalan Samudera, Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat pagi (1/4/2022).
Baca Juga: Peminat Buku Bekas di Padang Theater Pasar Raya Padang Makin Berkurang, Pedagang Mengeluh
Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah ( P3D), Bambang Suprianto, bahwa sebelum dilakukan penidakan, pihaknya telah menyurati pemilik lapak.
"Pemilik lapak telah diingatkan agar membongkar lapaknya. Namun, hari ini mereka masih belum memindahkan lapak dan terpaksa personil membantu untuk membongkar dan memindahkan barang milik pedagang ini," kata Bambang.
Pembongkaran itu karena lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. Kemudian untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih indah serta tentram.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Masjid Raya Ganting Kota Padang Sediakan Makanan Gratis untuk Buka Puasa Selama Ramadhan, Jumlahnya Terbatas
-
2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat
-
Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan
-
Jadwal Imsak Tasikmalaya Hari Ini, Rabu 6 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Bukittinggi Hari Ini, Rabu 6 April 2022
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg