SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus RM (35), seorang pria yang diduga menipu sejumlah penyedia beras. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka RM telah cukup lama menjadi DPO polisi. Dia diciduk pada Senin (28/3/2022) malam.
“Saat ini tersangka sudah di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Aksi penipuan yang dilakukan tersangka RM terjadi pada 6 Desember 2019 dan 8 Januari 2020. Kasus ini berawal dari kerjasama jual beli beras antara RM dan korban.
RM mengambil 1.000 kilogram beras kepada korban dengan sistem pembayaran saat pengambilan beras kedua kali. Setelah itu, RM kembali mengambil 1 ton beras untuk kali kedua.
Saat itu, pelapor menanyakan uang beras 1 ton sebelumnya kepada RM. Lantas, tersangka menjanjikan akan membayarnya dalam beberapa hari ke depan. Namun, sampai laporan dibuat ke polisi, tersangka tak kunjung membayar beras tersebut.
"Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 295 juta," katanya.
Sekitar Januari 2020, pelapor bersama 4 korban lainnya sepakat menjual beras kepada RM dengan total 300 ton yang nilainya mencapai Rp 3,9 miliar. Dari jumlah tersebut, RM telah membayarnya sebesar Rp 2,114 miliar. Sedangkan sisanya sekitar Rp 1,785 miliar belum dibayar dengan alasan pandemi Covid-19.
"RM menjanjikan akan membayar sisa uangnya dengan syarat pelapor harus memasok beras lagi kepadanya. Tapi karena merasa dirugikan, pelapor tak mau dan memilih melaporkan masalah ini ke polisi," katanya.
Berita Terkait
-
Teknisi Ini Gratiskan Biaya Perbaikan Elektronik Masjid di Sumbar Jelang Ramadhan
-
Pengusaha Keripik Sanjai di Bukittinnggi Batasi Produksi, Ini Penyebabnya
-
Kelompok Senam di Pariaman Deklarasi Sebagai Relawan Airlangga Maju Pilpres 2024
-
Angka Positivie Rate di Sumbar 6,68 Persen
-
'Rendang Goes to Europe' Dilaunching di Bali, Masyarakat Minang Akui Bangga Tapi Kecewa: Di Sumbar Kurang Bergengsi?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya