SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus RM (35), seorang pria yang diduga menipu sejumlah penyedia beras. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka RM telah cukup lama menjadi DPO polisi. Dia diciduk pada Senin (28/3/2022) malam.
“Saat ini tersangka sudah di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Aksi penipuan yang dilakukan tersangka RM terjadi pada 6 Desember 2019 dan 8 Januari 2020. Kasus ini berawal dari kerjasama jual beli beras antara RM dan korban.
RM mengambil 1.000 kilogram beras kepada korban dengan sistem pembayaran saat pengambilan beras kedua kali. Setelah itu, RM kembali mengambil 1 ton beras untuk kali kedua.
Saat itu, pelapor menanyakan uang beras 1 ton sebelumnya kepada RM. Lantas, tersangka menjanjikan akan membayarnya dalam beberapa hari ke depan. Namun, sampai laporan dibuat ke polisi, tersangka tak kunjung membayar beras tersebut.
"Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 295 juta," katanya.
Sekitar Januari 2020, pelapor bersama 4 korban lainnya sepakat menjual beras kepada RM dengan total 300 ton yang nilainya mencapai Rp 3,9 miliar. Dari jumlah tersebut, RM telah membayarnya sebesar Rp 2,114 miliar. Sedangkan sisanya sekitar Rp 1,785 miliar belum dibayar dengan alasan pandemi Covid-19.
"RM menjanjikan akan membayar sisa uangnya dengan syarat pelapor harus memasok beras lagi kepadanya. Tapi karena merasa dirugikan, pelapor tak mau dan memilih melaporkan masalah ini ke polisi," katanya.
Baca Juga: Polisi Klaim Stok Minyak Goreng di Sumbar Stabil, Belum Ditemukan Penimbunan
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan