SuaraSumbar.id - Beruang madu dilaporkan merusak kebun warga Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi sejak Januari 2022. Bahkan, hewan bernama latin Helarctos Malayanus itu juga masuk ke pemukiman masyarakat.
Salah seorang warga Surau Kubangan, Zurniati (46) mengatakan, beruang madu merusak perkebunan tebu dan nangka milik warga di Paparan, Surau Kubangan dan Aia Katiak, Jorong Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak.
"Beruang merusak, memakan tebu dan nangka milik warga sekitar di beberapa titik di daerah itu," katanya, Senin (7/3/2022).
Beruang madu itu bahkan sering lewat di halaman rumah warga dan di kebun cabai. Menurutnya, hewas buas dilindungi itu muncul semenjak Januari 2021.
"Beruang madu tidak mengeluarkan suara saat di kebun tebu dan kami takut diserang nantinya. Untuk anak-anak, saya larang untuk main keluar rumah," katanya.
Warga lainnya, Saparudin (65) mengakui lahan perkebunan tebu miliknya sudah lima kali dimakan dan dirusak beruang madu semenjak satu bulan lalu.
"Hampir seperempat hektare tebu saya di rusak beruang madu dan terakhir pada Sabtu (5/3) malam," katanya.
Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, petugas telah memasang kandang jebak di lokasi tebu dirusak beruang madu untuk evakuasi satwa itu, karena tidak mungkin dihalau mengingat kemunculan beruang di pemukiman warga.
"Kita memasang kandang jebak di dalam kebun tebu dan pemasangan kandang jebak dibantu Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin Kecamatan Palembayan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) dan masyarakat sekitar," katanya.
Baca Juga: 21 Ribu Warga Agam Belum Punya KTP Elektronik, Ini Penyebabnya
Ia menambahkan, Resor KSDA Maninjau telah melakukan penanganan konflik manusia dengan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya semenjak Januari 2021.
Penanganan konflik berupa wawancara dengan saksi mata yang melihat beruang madu, identifikasi lapangan, memantau keberadaan satwa dari kotoran, jejak cakaran dan sisa makanan.
Bahkan Resor KSDA Maninjau juga memasang dua kamera jebak, kandang jebak dan patroli.
"Upaya telah kita lakukan, namun belum berhasil untuk mengevakuasi beruang madu," katanya.
Ade mengimbau warga untuk mengantarkan anak ke sekolah dan ke kebun lebih dari satu orang, agar tidak diserang satwa itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Ini, Pemkab Agam Hentikan Pembangunan Pabrik Pengolahan Sawit
-
Kebakaran Rumah di Agam, Pemiliknya Terbakar dan Meninggal Dunia
-
Masjid Taqwa di Agam Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
-
Tertangkap Basah Saat Indehoi di Malam Valentine, Sejoli di Agam Gagal Berhubungan Intim
-
Bangkai Ikan Mati Massal di Danau Maninjau Keluarkan Bau Busuk, Tercium hingga Jarak 1 Kilometer
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya