SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menghentikan pembangunan kontruksi awal pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT.Gama Multi Usaha Mandiri di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
Penghentian itu lantaran kontruksi pabrik ini belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Jetson.
Menurutnya, proses pembangunan pabrik megah itu sudah dilaksanakan pihak perusahaan. Namun, masalah Amdal-nya belum disetujui pemerintah.
"Masalah amdal baru masih dalam tahapan konsultasi publik di Kantor Camat Lubuk Basung. Jadi, kami meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan sementara waktu proses pembangunan pabrik," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Agam, Pemiliknya Terbakar dan Meninggal Dunia
Sementara itu, Humas PT.GEMA, Joko Susilo menjelaskan saat ini pihak perusahan sudah menghentikan pembangunan pabrik pengolahan sawit tersebut dan tengah menyelesaikan izin Amdal.
"Sudah kita hentikan bahkan kita juga sudah melakukan dialog dengan seluruh komponen terkait," ujarnya.
Pihaknya mengatakan, proses pembangunan pabrik ini sudah dilaksanakan tahun lalu, namun karena alasan tertentu pengurusan izin amdal ditunda namun pembangunan tetap dilanjutkan. Barupah tahun ini syarat izin pendirian pabrik dilakukan kembali
"Secara umum masyarakat menyatakan dukungan untuk pembangunan pabrik namun kita tentunya mengikuti aturan yang berlaku," katanya lagi.
Dikatakannya, pembanguan pabrik pengolahan kelapa sawit ini merupakan salah satu komitmen perusahaan dalam membangun daerah khususnya penyerapan tenaga kerja yang diutamakan masyarakat setempat.
Baca Juga: Masjid Taqwa di Agam Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
"Mudah mudahan program yang dilakukan perusahaan berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
40 Ton Ikan Keramba Danau Maninjau Mati Lagi, Kerugian Capai Rp 800 Juta
-
Polemik Tanah, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Bukittinggi dan Sang Ibu Mengaku Diusir
-
Penemuan Sepasang Jenglot di Lubang Pocong Gegerkan Warga Agam
-
Kebakaran di Agam, Tiga Rumah Warga Ludes Jadi Abu
-
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Dinas Camat
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!