SuaraSumbar.id - Sepasang kekasih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di malam Valentine (14/2/2022). Peristiwa itu terjadi di Sawah Dangka, Kecamatan Tilatang Kamang.
Atas perbuatannya, sejoli berinisial RI (23) dan AS (19) didenda membayar denda adat berupa 40 sak semen. Mereka pun dilepaskan setelah menandatangani perjanjian di atas materai.
Peristiwa itu dibenarkan Wali Jorong Tengah Jorong III Kampung, Kecamatan Tilatang Kamang, Nevrigon. Menurutnya, pasangan tersebut dipergoki pemuda dan masyarakat sedang berbuat tak senonoh tengah malam.
Tak terima kampung mereka dijadikan tempat maksiat, warga pun menangkap keduanya dan membawa mereka ke kantor pos pemuda setempat.
Baca Juga: Bangkai Ikan Mati Massal di Danau Maninjau Keluarkan Bau Busuk, Tercium hingga Jarak 1 Kilometer
"Dari pengakuannya, mereka memang sedang memadu kasih di hari Valentine. Rencananya akan diakhiri hubungan intim, tapi keburu tertangkap warga," katanya.
Pihak Jorong dan Pemuda setempat kemudian menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk memberitahu tentang perbuatan yang dilakukan pasangan ini di kampung mereka.
Setelah pihak keluarga datang ke tempat itu, diputuskan kalau pasangan ini ataupun pihak keluarganya harus membayar denda adat yang berlaku.
"Didenda yaitu sebanyak 40 sak semen agar tidak terjadi kembali kasus serupa di kampung kami, kita memberlakukan denda adat ini bukan untuk cari untung, tapi itu memang sudah kesepakatan semua warga," ujarnya.
Setelah menandatangani surat perjanjian di atas materai dan bayar denda adat, kedua pasangan itu dipersilahkan untuk dibawa keluarga masing-masing. (Antara)
Baca Juga: Ikan Mati di Danau Maninjau Bertambah, Petani Ungkap Kerugian Sampai Rp2,6 Miliar
Berita Terkait
-
Sedang Mabuk, Dua Tentara Kedapatan Berhubungan Intim di Dalam Helikopter Apache
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Cepat Hamil
-
Doa Hubungan Intim Suami-Istri, Pasangan Muslim Wajib Tahu!
-
Bolehkah Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan? Jangan Salah Waktu, Ini Hukumnya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan