SuaraSumbar.id - Sepasang kekasih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di malam Valentine (14/2/2022). Peristiwa itu terjadi di Sawah Dangka, Kecamatan Tilatang Kamang.
Atas perbuatannya, sejoli berinisial RI (23) dan AS (19) didenda membayar denda adat berupa 40 sak semen. Mereka pun dilepaskan setelah menandatangani perjanjian di atas materai.
Peristiwa itu dibenarkan Wali Jorong Tengah Jorong III Kampung, Kecamatan Tilatang Kamang, Nevrigon. Menurutnya, pasangan tersebut dipergoki pemuda dan masyarakat sedang berbuat tak senonoh tengah malam.
Tak terima kampung mereka dijadikan tempat maksiat, warga pun menangkap keduanya dan membawa mereka ke kantor pos pemuda setempat.
Baca Juga: Bangkai Ikan Mati Massal di Danau Maninjau Keluarkan Bau Busuk, Tercium hingga Jarak 1 Kilometer
"Dari pengakuannya, mereka memang sedang memadu kasih di hari Valentine. Rencananya akan diakhiri hubungan intim, tapi keburu tertangkap warga," katanya.
Pihak Jorong dan Pemuda setempat kemudian menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk memberitahu tentang perbuatan yang dilakukan pasangan ini di kampung mereka.
Setelah pihak keluarga datang ke tempat itu, diputuskan kalau pasangan ini ataupun pihak keluarganya harus membayar denda adat yang berlaku.
"Didenda yaitu sebanyak 40 sak semen agar tidak terjadi kembali kasus serupa di kampung kami, kita memberlakukan denda adat ini bukan untuk cari untung, tapi itu memang sudah kesepakatan semua warga," ujarnya.
Setelah menandatangani surat perjanjian di atas materai dan bayar denda adat, kedua pasangan itu dipersilahkan untuk dibawa keluarga masing-masing. (Antara)
Baca Juga: Ikan Mati di Danau Maninjau Bertambah, Petani Ungkap Kerugian Sampai Rp2,6 Miliar
Berita Terkait
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Cepat Hamil
-
Doa Hubungan Intim Suami-Istri, Pasangan Muslim Wajib Tahu!
-
Bolehkah Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan? Jangan Salah Waktu, Ini Hukumnya
-
Ngaku Dianggurin Teuku Ryan Saat Hamil, Warganet Duga Ria Ricis Tak Pernah Diajak Berhubungan Intim
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai