SuaraSumbar.id - Sepasang kekasih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di malam Valentine (14/2/2022). Peristiwa itu terjadi di Sawah Dangka, Kecamatan Tilatang Kamang.
Atas perbuatannya, sejoli berinisial RI (23) dan AS (19) didenda membayar denda adat berupa 40 sak semen. Mereka pun dilepaskan setelah menandatangani perjanjian di atas materai.
Peristiwa itu dibenarkan Wali Jorong Tengah Jorong III Kampung, Kecamatan Tilatang Kamang, Nevrigon. Menurutnya, pasangan tersebut dipergoki pemuda dan masyarakat sedang berbuat tak senonoh tengah malam.
Tak terima kampung mereka dijadikan tempat maksiat, warga pun menangkap keduanya dan membawa mereka ke kantor pos pemuda setempat.
"Dari pengakuannya, mereka memang sedang memadu kasih di hari Valentine. Rencananya akan diakhiri hubungan intim, tapi keburu tertangkap warga," katanya.
Pihak Jorong dan Pemuda setempat kemudian menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk memberitahu tentang perbuatan yang dilakukan pasangan ini di kampung mereka.
Setelah pihak keluarga datang ke tempat itu, diputuskan kalau pasangan ini ataupun pihak keluarganya harus membayar denda adat yang berlaku.
"Didenda yaitu sebanyak 40 sak semen agar tidak terjadi kembali kasus serupa di kampung kami, kita memberlakukan denda adat ini bukan untuk cari untung, tapi itu memang sudah kesepakatan semua warga," ujarnya.
Setelah menandatangani surat perjanjian di atas materai dan bayar denda adat, kedua pasangan itu dipersilahkan untuk dibawa keluarga masing-masing. (Antara)
Baca Juga: Bangkai Ikan Mati Massal di Danau Maninjau Keluarkan Bau Busuk, Tercium hingga Jarak 1 Kilometer
Berita Terkait
-
Kebakaran di Agam, Tiga Rumah Warga Ludes Jadi Abu
-
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Dinas Camat
-
Brakk! Mobil Dinas Camat Kecelakaan, Kondisinya Remuk
-
Jaga Kesehatan Rahim, Perempuan yang Sudah Berhubungan Intim Disarankan Rutin Pap Smear
-
Darius Sinathrya Berkicau Dengar Suara Orang Berhubungan Intim di Hotel, Netizen Kaget: Ternyata Sedikit Barbar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih