SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial M (61) tega melecehkan seorang siswi SDLB.
Beruntung, aksinya dipergoki warga di dalam sebuah pondok kosong. Warga pun sempat merekam rencana bejat pelaku terhadap siswi SDLB di Painan dengan kamera HP hingga viral di media sosial.
Kekinian, tukang ojek gaek itu telah diringkus polisi. Dia dibekuk pada Kamis (10/2/2022) di sebuah warung Kampung Bungo Pasang I, Nagari Bungo Pasang Salido, Painan.
"Pelaku diringkus karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Miris, Hampir 6 Ribu Anak Keluarga Miskin di Pesisir Selatan Putus Sekolah
Menurut Yose, tukang ojek diduga keras telah melakukan perbuatan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap siswi SDLB berusia 11 tahun. Modusnya dengan berpura-pura ingin mengantarkan korban pulang.
"Korban tidak mau dan tersangka tetap memaksa mengantarnya pulang. Dalam perjalanan pulang, korban dibawa ke sebuah pondok kosong yang berada di bukit PDAM Painan. Untungnya pelaku ketahuan sama warga dan warga sempat memvideokan tersangka," bebernya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/2/2022) di sebuah pondok kosong di puncak bukit PDAM Painan.
Saat ini, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pessel, masih mendalami kasus tersebut, untuk di proses lebih lanjut.
"Tersangka telah melakukan perbuatan bejat itu sekitar 5 kali, 4 kali di sebuah pondok pelabuhan Panasahan Painan, tapi itu masih didalami," bebernya.
Baca Juga: 238 Kasus Kecelakaan di Pesisir Selatan, 51 Orang Tewas
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76E UU nomor 35 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU 23 Th. 2002 Jo pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
-
Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku
-
Pengusaha Ingkar Janji, TBS Petani Pessel Dibeli dengan Harga di Bawah Standar Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!