Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:00 WIB
Rekonstruksi penganiayaan pelajar di Kota Payakumbuh. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan 5 pelajar yang akhirnya menewaskan seorang siswa SMKN 2 Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (4/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan, ada 30 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi tersebut dan 22 adegan yang direncanakan.

"Rekonstruksi berjalan lancar dan seluruhnya dapat dilaksanakan. Ada 30 adegan yang diperagakan dari rencananya 22 adegan," ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Rekonstruksi yang menarik perhatian warga setempat yang ramai mendatangi lokasi itu dihadiri oleh penasehat hukum dari lima tersangka Setia Budi.

Baca Juga: Keroyok Senior hingga Tewas, 5 Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Resmi Tersangka

Dari rekonstruksi, pertengkaran dimulai pada adegan kedua saat korban HF mengendarai sepeda motor bersama temannya dari arah sekolah. Pada saat itu salah satu tersangka memanggil korban.

Pada adegan ketiga, korban berhenti dan salah seorang tersangka menendang bahu korban yang membuat motor korban oleng. Setelah itu terjadi perkelahian antara keduanya.

Di adegan ke-9, empat teman lainnya datang ke lokasi perkelahian dan di adegan ke-10 mulai terjadi pengeroyokan.

Selanjutnya pada adegan ke-15 dua orang tersangka menendang korban sampai terjatuh ke arah sepeda motor yang menyebabkan kepala korban terbentur.

Pada adegan ke-19 salah seorang tersangka menginjak kepala korban yang telah terjatuh ke sepeda motor dan pada adegan ke-20 salah seorang saksi mulai mencoba melerai.

Baca Juga: Polres Payakumbuh Bilang Tindak Pidana Alami Penurunan Sepanjang 2021

Kasat Reskrim mengatakan, bahwa korban sempat dibawa ke sekolah langsung karena tidak memungkinkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Adnaan WD.

"Kita cepat melakukan rekonstruksi karena ini perkara anak dan kita terbatas untuk penahanan. Sebab untuk perkara anak penahanan hanya tujuh hari dengan perpanjangan delapan hari," katanya.

Sebelumnya, Polres Payakumbuh menetapkan lima orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan siswa kelas XII SMK Negeri 2 Payakumbuh HF (18) meninggal dunia.

AKP Aknopilindo mengatakan lima tersangka yang diamankan tersebut berinisial AM (18) JA (17), BH (17), MA (16), dan RM (16) yang merupakan adik kelas dari korban HF (18). (Antara)

Load More