SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar peredaran rokok tanpa izin. Sedikitnya, sebanyak 305 kardus rokok ilegal berhasil disita polisi pada Kamis (11/2/2021).
Rokok tersebut diamankan polisi dari sebuah rumah di kawasan Jorong Sikabu Padang Panjang, Nagari Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, yang diduga lokasi tempat penimbunan rokok ilegal. Rumah tersebut ditempati pria berinisial KS (28) yang masih berstatus saksi.
"Penangkapan berawal dari informasi adanya rumah di Jorong Sikabu Padang Panjang yang dijadikan tempat penimbunan rokok ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKBP M. Rosidi, dikutip dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Saat ditemukan, rokok ilegal tersebut ditumpuk di ruangan tamu.
"Kami sudah amankan barang bukti dan saksi-saksi. Semua dibawa ke Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pemilik rumah, KS mengaku rokok tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya pada Kamis (11/2/20201) dinihari. Rokok itu datang menggunakan mobil Mitsubishi L300 pickup.
"Ada keponakan pemilik rumah yang menyampaikan bahwa akan menitipkan barang dari seseorang pada Kamis dinihari itu," katanya.
Menurut KS, pemilik rokok ilegal itu baru pertama kali menitip barang tersebut di kediamannya.
"Proses ini masih terus berlanjut, kami berkoordinasi dengan pihak BEA Cukai," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kasus Penembakan Haji Permata & Bahar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Tensi Darah Tinggi, Wali Kota Payakumbuh Ngotot Disuntik Vaksin Covid-19
-
Termasuk JK, 16 Warga Payakumbuh Positif Covid-19
-
Pengedar Uang Palsu di Payakumbuh Diciduk, Sempat Beli Sepeda Motor dan HP
-
Api Hanguskan Asrama Pesantren di Payakumbuh, Santri Diungsikan
-
Kisah Wanita Payakumbuh Bernama O, Pemberian Ayahnya yang Wartawan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat