SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar peredaran rokok tanpa izin. Sedikitnya, sebanyak 305 kardus rokok ilegal berhasil disita polisi pada Kamis (11/2/2021).
Rokok tersebut diamankan polisi dari sebuah rumah di kawasan Jorong Sikabu Padang Panjang, Nagari Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, yang diduga lokasi tempat penimbunan rokok ilegal. Rumah tersebut ditempati pria berinisial KS (28) yang masih berstatus saksi.
"Penangkapan berawal dari informasi adanya rumah di Jorong Sikabu Padang Panjang yang dijadikan tempat penimbunan rokok ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKBP M. Rosidi, dikutip dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Saat ditemukan, rokok ilegal tersebut ditumpuk di ruangan tamu.
Baca Juga: Kasus Penembakan Haji Permata & Bahar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Kami sudah amankan barang bukti dan saksi-saksi. Semua dibawa ke Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pemilik rumah, KS mengaku rokok tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya pada Kamis (11/2/20201) dinihari. Rokok itu datang menggunakan mobil Mitsubishi L300 pickup.
"Ada keponakan pemilik rumah yang menyampaikan bahwa akan menitipkan barang dari seseorang pada Kamis dinihari itu," katanya.
Menurut KS, pemilik rokok ilegal itu baru pertama kali menitip barang tersebut di kediamannya.
"Proses ini masih terus berlanjut, kami berkoordinasi dengan pihak BEA Cukai," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tipu Rp 100 Juta Modus Loloskan Jadi Polisi, Oknum ASN di Sumbar Diciduk
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
Apindo Beberkan Dampak Kebijakan Jika Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diimplementasi
-
Rokok Ilegal Bakal Menjamur Gegara Kebijakan Baru, Imbasnya ke Penerimaan Cukai
-
Intip Pemusnahan 162.708 Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Ratusan THL "Geruduk" Balai Kota Padang Panjang, Tolak Diberhentikan hingga Desak Diangkat Jadi PPPK
-
Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024
-
Kampanye Pilkada 2024 Bakal Berakhir, KPU Sumbar Ingatkan Calon Kepala Daerah Laporkan LPPDK
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya