SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar peredaran rokok tanpa izin. Sedikitnya, sebanyak 305 kardus rokok ilegal berhasil disita polisi pada Kamis (11/2/2021).
Rokok tersebut diamankan polisi dari sebuah rumah di kawasan Jorong Sikabu Padang Panjang, Nagari Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, yang diduga lokasi tempat penimbunan rokok ilegal. Rumah tersebut ditempati pria berinisial KS (28) yang masih berstatus saksi.
"Penangkapan berawal dari informasi adanya rumah di Jorong Sikabu Padang Panjang yang dijadikan tempat penimbunan rokok ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKBP M. Rosidi, dikutip dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Saat ditemukan, rokok ilegal tersebut ditumpuk di ruangan tamu.
Baca Juga: Kasus Penembakan Haji Permata & Bahar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Kami sudah amankan barang bukti dan saksi-saksi. Semua dibawa ke Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pemilik rumah, KS mengaku rokok tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya pada Kamis (11/2/20201) dinihari. Rokok itu datang menggunakan mobil Mitsubishi L300 pickup.
"Ada keponakan pemilik rumah yang menyampaikan bahwa akan menitipkan barang dari seseorang pada Kamis dinihari itu," katanya.
Menurut KS, pemilik rokok ilegal itu baru pertama kali menitip barang tersebut di kediamannya.
"Proses ini masih terus berlanjut, kami berkoordinasi dengan pihak BEA Cukai," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tipu Rp 100 Juta Modus Loloskan Jadi Polisi, Oknum ASN di Sumbar Diciduk
Berita Terkait
-
BNNP Sumbar Ringkus 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh, 1 Pelaku Perempuan
-
Ratusan Merek Masih Beredar, Pemerintah Didesak Tindak Tegas Bos Rokok Ilegal
-
Hujan Deras Picu Banjir dan Pohon Tumbang di Payakumbuh, Warga Balai Jariang Terdampak
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Gerebek 9 Pria, Polres Lima Puluh Kota Sita 233 Gram Ganja dan 1,7 Gram Sabu
Tag
Komentar
Pilihan
-
Daftar 13 Gugatan Pilkada 2024 dari Kabupaten dan Kota, Pilgub Sumbar Tanpa Gugatan!
-
Profil Vasko Ruseimy, Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat
-
Netizen: Kenapa Bukan Tom Lembong Saja Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Anies Baswedan: Rizal Ramli Adalah Putra Tanah Minang yang Jadi Pejuang
-
Inikah Para Konglomeratnya? Janji Anies Baswedan Kejar Pajak 100 Orang Terkaya
Terkini
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun
-
Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
Kisah Inspiratif Fitri, Penjual Online Jadi Eksportir Songket Berkat BRI
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!