SuaraSumbar.id - Empat rumah permanen di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dirobohkan. Hal ini adalah buntut dari sengketa tanah adat yang berada di Jorong Balai Gadang Bawah, Nagari Mungo, Kecamatan Luak.
Perobohan bangunan permanen itu dilakukan Pengadilan Negeri Payakumbuh Rabu (3/3/2021). Eksekusi tersebut merupakan delegasi dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati kepada Pengadilan Negeri Payakumbuh.
Puluhan personel Polres Payakumbuh terus mengawal proses eksekusi yang berjalan lancar tanpa perlawanan pemilik bangunan.
Humas Pengadilan Negeri Payakumbuh, Alfin Irfanda mengatakan, pihaknya mengeksekusi empat bangunan di Nagari Mungo ini setelah mendapatkan delegasi dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati tanggal 15 Juni 2020 sesuai penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor 1/Pen.Eks/2020/PN Tjp.
"Proses sidang sengketa tanah ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Pati. Hanya saja untuk mengeluarkan penetapan kepada juru sita didelegasikan kepada kami. Karena Nagari Mungo masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Payakumbuh," katanya kepada Covesia.com - jaringan Suara.com.
Eksekusi berlangsung setelah petugas jurusita membacakan putusan pengadilan di lokasi perkara sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian satu alat berat tampak merobohkan bangunan yang masuk dalam objek sengketa.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa eksekusi ini adalah buntut sengketa tanah harta pusako tinggi antara Kaum Rajo Mangkuto Nan Ratiah dengan Dt Marajo Basa Nan Gamuak.
Sengketa ini sudah berlangsung sejak tahun 2017. Akibatnya 4 rumah yang diisi oleh 4 KK harus dirobohkan.
"Ini sengketa tanah adat antar kaum. Sudah sejak 2017 berlangsung. Kemudian Pengadilan memenangkan Kaum Rajo Mangkuto Nan Ratiah. Jadinya akibat sengketa ini empat KK kehilangan rumah," katanya.
Baca Juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Tukang Ojek di Limapuluh Kota Diciduk
Tag
Berita Terkait
-
Spesialis Jambret Dibekuk Polisi Payakumbuh, Beraksi di Aceh hingga Sumbar
-
4 Remaja Hilang di Air Terjun Proklamator Tanah Datar, Begini Kronologinya
-
Kakek di Payakumbuh Kumpulkan Uang Sekarung, Isinya Hampir Rp 100 Juta
-
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Kardus Rokok Ilegal di Payakumbuh
-
Tipu Rp 100 Juta Modus Loloskan Jadi Polisi, Oknum ASN di Sumbar Diciduk
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan