SuaraSumbar.id - Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat (Sumbar) ikut menanggapi peminjaman dana hak amil Baznas Kota Padang senilai Rp 350 juta kepada salah satu lembaga di Sumbar.
"Yang namanya dana zakat itu memang ada hak amil sebesar 12,5 persen yang bisa dipakai untuk menunjang kelancaran penghimpunan zakat, administrasi dan lainnya," kata Analis Kebijakan Seksi Pemberdayaan Zakat Kemenag Sumbar, M Rifki, Jumat (28/1/2022).
Menurut Rifki, yang namanya amil zakat apalagi Baznas tidak satu orang dan di Padang ada lima orang pimpinan Baznas. "Jika hasil pleno mereka kolektif kolegial sepakat bersama-sama meminjamkan, bisa jadi," kata dia.
Ia mengibaratkan hak amil tersebut adalah gaji amil dan jika hendak dipinjamkan kepada orang lain tidak ada masalah.
Ia kerap menemukan Baznas yang menggunakan hak amil untuk operasional bahkan hingga membangun kantor yang bagus dan megah sebagaimana Baznas Bukittinggi.
Akan tetapi ia melihat peminjaman itu baru akan menjadi persoalan jika dana yang dipinjamkan tersebut merupakan alokasi zakat untuk fakir miskin, mualaf dan asnaf delapan lainnya.
Pada sisi lain Kemenag secara berkala juga melakukan audit syariah kepada Baznas untuk memastikan penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Agama.
Pada sisi lain ia memastikan Kemenag mengambil peran sebagai regulator membuat UU dan peraturan soal zakat hingga fasilitator untuk Baznas.
Tidak hanya itu ia melakukan sosialisasi gerakan sadar zakat hingga pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas.
Pembinaan bisa sekali tiga bulan, enam bulan hingga sekali setahun, ujarnya.
Ia juga mengingatkan jangan sampai kejadian ini membuat masyarakat tidak percaya kepada Baznas karena zakat memiliki fungsi dan peran untuk mengayomi masyarakat miskin.
"Oleh sebab itu Baznas juga harus bekerja secara profesional," katanya berpesan.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Padang mempertanyakan pinjaman yang diberikan Baznas Padang kepada pihak ketiga pada 2017 .
Menjawab hal itu Plt Ketua Baznas Kota Padang Syafriadi Autid menyampaikan pinjaman Rp350 juta diberikan kepada salah satu Yayasan pada tahun 2017.
Ia memastikan sumber dana yang dipinjamkan itu berasal dari hak amil dan saat ini sudah dilunasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebebasan Mendirikan Media Ancam Kualitas Pers di Sumbar, AJI Padang: Jurnalis Kehilangan Akses
-
Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi