SuaraSumbar.id - Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat (Sumbar) ikut menanggapi peminjaman dana hak amil Baznas Kota Padang senilai Rp 350 juta kepada salah satu lembaga di Sumbar.
"Yang namanya dana zakat itu memang ada hak amil sebesar 12,5 persen yang bisa dipakai untuk menunjang kelancaran penghimpunan zakat, administrasi dan lainnya," kata Analis Kebijakan Seksi Pemberdayaan Zakat Kemenag Sumbar, M Rifki, Jumat (28/1/2022).
Menurut Rifki, yang namanya amil zakat apalagi Baznas tidak satu orang dan di Padang ada lima orang pimpinan Baznas. "Jika hasil pleno mereka kolektif kolegial sepakat bersama-sama meminjamkan, bisa jadi," kata dia.
Ia mengibaratkan hak amil tersebut adalah gaji amil dan jika hendak dipinjamkan kepada orang lain tidak ada masalah.
Ia kerap menemukan Baznas yang menggunakan hak amil untuk operasional bahkan hingga membangun kantor yang bagus dan megah sebagaimana Baznas Bukittinggi.
Akan tetapi ia melihat peminjaman itu baru akan menjadi persoalan jika dana yang dipinjamkan tersebut merupakan alokasi zakat untuk fakir miskin, mualaf dan asnaf delapan lainnya.
Pada sisi lain Kemenag secara berkala juga melakukan audit syariah kepada Baznas untuk memastikan penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Agama.
Pada sisi lain ia memastikan Kemenag mengambil peran sebagai regulator membuat UU dan peraturan soal zakat hingga fasilitator untuk Baznas.
Tidak hanya itu ia melakukan sosialisasi gerakan sadar zakat hingga pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas.
Pembinaan bisa sekali tiga bulan, enam bulan hingga sekali setahun, ujarnya.
Ia juga mengingatkan jangan sampai kejadian ini membuat masyarakat tidak percaya kepada Baznas karena zakat memiliki fungsi dan peran untuk mengayomi masyarakat miskin.
"Oleh sebab itu Baznas juga harus bekerja secara profesional," katanya berpesan.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Padang mempertanyakan pinjaman yang diberikan Baznas Padang kepada pihak ketiga pada 2017 .
Menjawab hal itu Plt Ketua Baznas Kota Padang Syafriadi Autid menyampaikan pinjaman Rp350 juta diberikan kepada salah satu Yayasan pada tahun 2017.
Ia memastikan sumber dana yang dipinjamkan itu berasal dari hak amil dan saat ini sudah dilunasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebebasan Mendirikan Media Ancam Kualitas Pers di Sumbar, AJI Padang: Jurnalis Kehilangan Akses
-
Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan