SuaraSumbar.id - Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat (Sumbar) ikut menanggapi peminjaman dana hak amil Baznas Kota Padang senilai Rp 350 juta kepada salah satu lembaga di Sumbar.
"Yang namanya dana zakat itu memang ada hak amil sebesar 12,5 persen yang bisa dipakai untuk menunjang kelancaran penghimpunan zakat, administrasi dan lainnya," kata Analis Kebijakan Seksi Pemberdayaan Zakat Kemenag Sumbar, M Rifki, Jumat (28/1/2022).
Menurut Rifki, yang namanya amil zakat apalagi Baznas tidak satu orang dan di Padang ada lima orang pimpinan Baznas. "Jika hasil pleno mereka kolektif kolegial sepakat bersama-sama meminjamkan, bisa jadi," kata dia.
Ia mengibaratkan hak amil tersebut adalah gaji amil dan jika hendak dipinjamkan kepada orang lain tidak ada masalah.
Ia kerap menemukan Baznas yang menggunakan hak amil untuk operasional bahkan hingga membangun kantor yang bagus dan megah sebagaimana Baznas Bukittinggi.
Akan tetapi ia melihat peminjaman itu baru akan menjadi persoalan jika dana yang dipinjamkan tersebut merupakan alokasi zakat untuk fakir miskin, mualaf dan asnaf delapan lainnya.
Pada sisi lain Kemenag secara berkala juga melakukan audit syariah kepada Baznas untuk memastikan penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Agama.
Pada sisi lain ia memastikan Kemenag mengambil peran sebagai regulator membuat UU dan peraturan soal zakat hingga fasilitator untuk Baznas.
Tidak hanya itu ia melakukan sosialisasi gerakan sadar zakat hingga pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas.
Pembinaan bisa sekali tiga bulan, enam bulan hingga sekali setahun, ujarnya.
Ia juga mengingatkan jangan sampai kejadian ini membuat masyarakat tidak percaya kepada Baznas karena zakat memiliki fungsi dan peran untuk mengayomi masyarakat miskin.
"Oleh sebab itu Baznas juga harus bekerja secara profesional," katanya berpesan.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Padang mempertanyakan pinjaman yang diberikan Baznas Padang kepada pihak ketiga pada 2017 .
Menjawab hal itu Plt Ketua Baznas Kota Padang Syafriadi Autid menyampaikan pinjaman Rp350 juta diberikan kepada salah satu Yayasan pada tahun 2017.
Ia memastikan sumber dana yang dipinjamkan itu berasal dari hak amil dan saat ini sudah dilunasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebebasan Mendirikan Media Ancam Kualitas Pers di Sumbar, AJI Padang: Jurnalis Kehilangan Akses
-
Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh
-
Pembangunan Pasar Payakumbuh Direncanakan Awal 2026, Ini Janji Anggota DPR