SuaraSumbar.id - Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami penurunan. Tercatat pada September 2021, penduduk miskin yang sebelumnya bertambah saat pandemi Covid-19, berkurang sebanyak 30 ribu orang.
Data tersebut diungkapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar. "Pada Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Sumbar mencapai 370,67 ribu orang atau 6,63 persen, September 2021 turun jadi 339,93 ribu orang atau berkurang sekitar 30 ribu orang," kata Kepala BPS Sumbar, Herum Fajawarti, Senin (17/1/2022).
Menurut Herum, jumlah penduduk miskin pada September 2021 tersebut merupakan yang terendah sejak 2013 atau delapan tahun terakhir.
Ia memaparkan sejumlah faktor yang mempengaruhi turunnya angka kemiskinan di Sumbar yaitu ekonomi Sumbar triwulan III 2021 tumbuh 3,32 persen atau meningkat pesat dibandingkan triwulan III 2020 yang mengalami kontraksi 2,87 persen.
Selain itu, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III 2021 juga tumbuh 3,02 persen atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami kontraksi 4,60 persen.
Ia menyebutkan pada Maret-September 2021 garis kemiskinan naik 1,91 persen dari Rp568.703 per kapita per bulan menjadi Rp579.545 per kapita per bulan.
Komoditas makanan penyumbang kemiskinan di Sumbar pada September 2021 adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah dan tongkol.
Namun Indeks Kedalaman Kemiskinan di Sumbar turun 0,081 poin dari 1,043 pada Maret 2021 menjadi 0,962 pada September 2021.
Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami penurunan 0,016 poin pada Maret 2021 menjadi 0,225 pada September 2021.
Baca Juga: Terungkap, Siswi SD di Agam Diterkam Buaya di Kawasan Habibat Buaya Muara
Indeks kedalaman kemiskinan adalah rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan. Sedangkan Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
Di Pulau Sumatera jumlah penduduk miskin Sumbar masuk tiga terendah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi Aceh sebanyak 850,6 ribu orang atau 15,53 persen dan terendah Bangka Belitung sebanyak 69,70 ribu orang atau 4,67 persen.
Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar sehingga kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Sementara untuk menghitung garis kemiskinan mencakup komponen garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan nonmakanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.
Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan.
Ia menambahkan, pada periode September 2021 garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung jumlah penduduk miskin adalah Rp579.545 per kapita per bulan.
Berita Terkait
-
Rido Dibekuk di Jembatan Kembar, Gegara Jual Sabu ke Petugas
-
Polres Bukittinggi Tangkap Empat Orang Terkait Narkoba dalam Semalam
-
Produksi Jagung di Agam Sumbar Meningkat 8,43 Persen
-
Pembangunan Masjid Terapung di Pariaman Terbengkalai, Tak Dianggarkan Tahun Ini
-
Kapolda Sumbar Janji Berantas Peredaran Miras Ilegal di Ranah Minang, Pelaku Siap-siap Ditindak Tegas
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bolehkah Salat Dhuha Berjamaah? Ini Jawabannya
-
5 Fakta Viral Sejoli Asal Lampung Hina Suku Jawa, Diamankan Warga hingga Berujung Begini
-
CEK FAKTA: Viral Video Seorang Pria Tewas Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri, Videonya Beredar!
-
CEK FAKTA: Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga Akhir 2025, Asli atau Palsu?