SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap empat orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka ditangkap di berbagai lokasi dalam waktu satu malam. Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah melansir Antara, Sabtu (15/1/2022).
"Dua dari empat orang yang ditangkap adalah mamak rumah dan sumando atau saudara ipar. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas karena berusaha kabur," katanya.
Ia mengatakan ES (39) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram,
B (29) ditangkap dengan satu paket sedang sabu.
Baca Juga: Alegra Wolter: Dokter Transpuan Pertama yang Terbuka dengan Identitasnya
"Pertugas melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu serta satu unit timbangan digital," katanya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap RFH (35) dan I (36). Dari penggeledahan ditemukan satu paket diduga sabu yang disimpan dalam penanak nasi.
"Pada saat rumah dikepung pelaku melompati tembok belakang rumah, namun anggota sigap jatuh bangun untuk mengamankan pelaku," ucapnya.
Alexyi mengatakan, RFH merupakan residivis kasus pencurian dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Keempat pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Angkat Perselingkuhan, Ini 5 Fakta Tentang Serial Layangan Putus
Mereka dikenakan 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!