SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap empat orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka ditangkap di berbagai lokasi dalam waktu satu malam. Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah melansir Antara, Sabtu (15/1/2022).
"Dua dari empat orang yang ditangkap adalah mamak rumah dan sumando atau saudara ipar. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas karena berusaha kabur," katanya.
Ia mengatakan ES (39) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram,
B (29) ditangkap dengan satu paket sedang sabu.
"Pertugas melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu serta satu unit timbangan digital," katanya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap RFH (35) dan I (36). Dari penggeledahan ditemukan satu paket diduga sabu yang disimpan dalam penanak nasi.
"Pada saat rumah dikepung pelaku melompati tembok belakang rumah, namun anggota sigap jatuh bangun untuk mengamankan pelaku," ucapnya.
Alexyi mengatakan, RFH merupakan residivis kasus pencurian dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Keempat pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Alegra Wolter: Dokter Transpuan Pertama yang Terbuka dengan Identitasnya
Mereka dikenakan 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner