SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap empat orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka ditangkap di berbagai lokasi dalam waktu satu malam. Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah melansir Antara, Sabtu (15/1/2022).
"Dua dari empat orang yang ditangkap adalah mamak rumah dan sumando atau saudara ipar. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas karena berusaha kabur," katanya.
Ia mengatakan ES (39) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram,
B (29) ditangkap dengan satu paket sedang sabu.
"Pertugas melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu serta satu unit timbangan digital," katanya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap RFH (35) dan I (36). Dari penggeledahan ditemukan satu paket diduga sabu yang disimpan dalam penanak nasi.
"Pada saat rumah dikepung pelaku melompati tembok belakang rumah, namun anggota sigap jatuh bangun untuk mengamankan pelaku," ucapnya.
Alexyi mengatakan, RFH merupakan residivis kasus pencurian dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Keempat pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Alegra Wolter: Dokter Transpuan Pertama yang Terbuka dengan Identitasnya
Mereka dikenakan 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas