SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa berjanji akan memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Ranah Minang. Dia pun tidak segan-segan akan menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal.
“Minuman keras atau beralkohol selain dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong melakukan kejahatan,” katanya, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan, mengonsumsi alkohol membuat seseorang menjadi berkurang kesadarannya sehingga memiliki kemungkinan melakukan apa saja yg melanggar hukum.
“Banyak peristiwa kejahata berawal dari kondisi pelaku yang sedang mabuk minuman keras seperti membunuh, menabrak ketika sedang berkendara, menganiaya orang lain, bersikap anarkis dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes, Pol Satake Bayu mengatakan Kapolda Sumbar ingin Sumatera Barat kembali kepada marwahnya sebagai darrah yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
“Kapolda meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang perizinan peredaran minuman ilegal yang diberikan kepada produsen,” kata dia
Ia mengatakan pada tahun 2022 ini, Kapolda Sumatera Barat selain fokus terhadap antisipasi penyebaran COVID- 19 serta upaya mewujudkan “herd imunity” di Sumbar melalui proses vaksinasi.
“Kapolda juga akan konsentrasi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat & kemaksiatan,” kata dia. (Antara)
Baca Juga: Polda Sumbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal, Pengedar WNA Asal China
Berita Terkait
-
Keren, Bekas Pabrik Seng Ternama di Padang Disulap Jadi Ruang Kreatif Publik
-
Satu Kuncup Bunga Langka Rafflesia Arnoldii Mekar Sempurna di Hutan Palupuh Agam
-
Pemuda yang Tewaskan Pelajar Pakai Samurai di Padang Diciduk, Polisi Didesak Bongkar Prostitusi Online di Sumbar
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Pesisir Selatan Buang Bayi di Teras Rumah Orang Tua
-
Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Bukittinggi Tunda Minang Geopark Run 2025, Ini Alasannya
-
25 Korban Banjir Bandang Salareh Aia Agam Dievakuasi, Identitas 8 Korban Belum Diketahui!
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR
-
Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Sumbar Bakal Dibatasi, Berlaku Desember 2025!
-
7 Warga Pasaman Barat Tertimbun Longsor, 1 Orang Selamat!