SuaraSumbar.id - Penemuan bayi di teras rumah warga Kampung Rawang Gemulau, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), sempat menghebohkan masyarakat. Bayi perempuan itu ditemukan pada Minggu (9/1/2022).
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arma mengatakan, penemuan bayi di teras rumah warga berinisial N itu hanya siasat semata. Bayi tersebut merupakan anak dari perempuan berinisial L (17). Sementara itu, N si pemilik rumah adalah ibu dari L.
Wanita berinisial L sengaja menyembunyikan bayi tersebut dari orang tuanya karena dia hamil di luar nikah. "Ternyata itu skenario L. Dia mengakui bayi itu adalah anaknya. Tujuannya menyembunyikan bahwa dirinya hamil di luar nikah," kata Dedi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, warga Kampung Rawang Gemulau sempat heboh dengan ditemukannya seorang bayi perempuan di teras rumah warga berinisial "N" pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Diperkirakan, bayi tersebut berumur sekitar lima hari.
Kepada polisi, L mengakui bahwa bayi tersebut memang darah dagingnya. "Dia mengakui setelah kami menelusurinya. Lalu, L tidak bersedia bayinya diserahkan atau diasuh oleh orang lain setelah beredar informasi ditemukan bayi itu. Nah, saat itulah dia mengakuinya bahwa bayi itu anaknya," ujarnya.
Kemudian, dia juga mengakui bahwa dirinya hamil di luar nikah. Dan siasat itu dibuat agar dia tidak membuat malu kedua orang tuanya.
"Kedua orang tuanya mengaku tidak mengetahui kalau anaknya hamil," katanya.
Kini, bayi tersebut telah dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Lantas, laki-laki yang menghamili L juga telah menikahi L.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Bacok Pelajar hingga Tewas di Kota Padang
-
Detik-detik Harimau Betina Masuk Kandang Jebakan di Agam
-
Seekor Harimau Sumatera yang Resahkan Warga Agam Akhirnya Masuk Kandang Jebak
-
PBB Agam Targetkan Tiga Kursi di DPRD pada Pileg 2024
-
Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Wali Kota Padang Libatkan RT dan RW
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?
-
4 Ekor Beruang Madu Muncul di Perkebunan Sawit, Warga Agam Cemas!