SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih memburu pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 tahun di Kota Padang pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Korban tawuran menghembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah menerima sejumlah luka bacok di sejumlah bagian tubuh seperti pundak, punggung, dan lainnya.
"Pelaku masih diburu hingga saat ini berbekal petunjuk yang kami miliki, anggota telah disebar di lapangan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Polisi meminta para pelaku kooperatif serta menyerahkan diri dengan cara baik-baik.
Ia menjelaskan kasus tersebut adalah jenis tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Laporan dari pihak keluarga juga sudah diterima, intinya kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya," tegas Rico.
Sebelumnya, aksi tawuran itu terjadi di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Minggu (9/1/2022) pagi.
Saat itum korban sedang bersama temannya, kemudian didatangi oleh segerombolan orang yang membawa senjata tajam.
Diduga saat bentrokan itulah korban menerima sejumlah luka dari senjata tajam di bagian tubuh.
Baca Juga: Detik-detik Harimau Betina Masuk Kandang Jebakan di Agam
Usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, namun nyawanya tidak tertolong.
Pada bagian lain, Polresta Padnag meminta para orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing agar tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun menjadi korban.
Selain itu edukasi berkelanjutkan kepada anak-anak muda supaya menghindari cara-cara kekerasan harus terus diberikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak