SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih memburu pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 tahun di Kota Padang pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Korban tawuran menghembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah menerima sejumlah luka bacok di sejumlah bagian tubuh seperti pundak, punggung, dan lainnya.
"Pelaku masih diburu hingga saat ini berbekal petunjuk yang kami miliki, anggota telah disebar di lapangan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Polisi meminta para pelaku kooperatif serta menyerahkan diri dengan cara baik-baik.
Ia menjelaskan kasus tersebut adalah jenis tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Laporan dari pihak keluarga juga sudah diterima, intinya kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya," tegas Rico.
Sebelumnya, aksi tawuran itu terjadi di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Minggu (9/1/2022) pagi.
Saat itum korban sedang bersama temannya, kemudian didatangi oleh segerombolan orang yang membawa senjata tajam.
Diduga saat bentrokan itulah korban menerima sejumlah luka dari senjata tajam di bagian tubuh.
Baca Juga: Detik-detik Harimau Betina Masuk Kandang Jebakan di Agam
Usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, namun nyawanya tidak tertolong.
Pada bagian lain, Polresta Padnag meminta para orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing agar tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun menjadi korban.
Selain itu edukasi berkelanjutkan kepada anak-anak muda supaya menghindari cara-cara kekerasan harus terus diberikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas