SuaraSumbar.id - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal disita Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku pengedar miras berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen itu, diedar oleh seorang WNA asal China.
Ribuan botol miras ilegal itu diamankan polisi dari sebuah kafe di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (14/01/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pemilik miras tersebut WNA asal China berinisial AT (57).
"Barang bukti sebanyak 2.165 botol miras. Jika diuangkan sekitar Rp 277 juta lebih. Kami sita dari kafe dan rumah pelaku," katanya.
Dari pengakuan pelaku, miras tersebut berasal dari daerah Jawa dan didapatkan dengan sistem transfer jasa pengiriman dari Pekanbaru dan Medan.
"Pelaku sudah memasarkan miras ini di kafenya selama 3 bulan," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 106 Ayat (1) Jo Pasal 24 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Modusnya Belajar Tenaga Dalam
-
Sidang Praperadilan Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Ditunda Lagi
-
Kabur Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Angkot Padang Diciduk
-
Polda Sumbar Klaim Kasus Tindak Pidana Turun Selama 2021
-
Penerimaan CPNS Polri 2021, Ini Daftar Peserta yang Lulus di Polda Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut