SuaraSumbar.id - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal disita Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku pengedar miras berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen itu, diedar oleh seorang WNA asal China.
Ribuan botol miras ilegal itu diamankan polisi dari sebuah kafe di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (14/01/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pemilik miras tersebut WNA asal China berinisial AT (57).
"Barang bukti sebanyak 2.165 botol miras. Jika diuangkan sekitar Rp 277 juta lebih. Kami sita dari kafe dan rumah pelaku," katanya.
Dari pengakuan pelaku, miras tersebut berasal dari daerah Jawa dan didapatkan dengan sistem transfer jasa pengiriman dari Pekanbaru dan Medan.
"Pelaku sudah memasarkan miras ini di kafenya selama 3 bulan," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 106 Ayat (1) Jo Pasal 24 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Modusnya Belajar Tenaga Dalam
-
Sidang Praperadilan Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Ditunda Lagi
-
Kabur Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Angkot Padang Diciduk
-
Polda Sumbar Klaim Kasus Tindak Pidana Turun Selama 2021
-
Penerimaan CPNS Polri 2021, Ini Daftar Peserta yang Lulus di Polda Sumbar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan