SuaraSumbar.id - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal disita Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku pengedar miras berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen itu, diedar oleh seorang WNA asal China.
Ribuan botol miras ilegal itu diamankan polisi dari sebuah kafe di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (14/01/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pemilik miras tersebut WNA asal China berinisial AT (57).
"Barang bukti sebanyak 2.165 botol miras. Jika diuangkan sekitar Rp 277 juta lebih. Kami sita dari kafe dan rumah pelaku," katanya.
Dari pengakuan pelaku, miras tersebut berasal dari daerah Jawa dan didapatkan dengan sistem transfer jasa pengiriman dari Pekanbaru dan Medan.
"Pelaku sudah memasarkan miras ini di kafenya selama 3 bulan," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 106 Ayat (1) Jo Pasal 24 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Modusnya Belajar Tenaga Dalam
-
Sidang Praperadilan Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Ditunda Lagi
-
Kabur Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Angkot Padang Diciduk
-
Polda Sumbar Klaim Kasus Tindak Pidana Turun Selama 2021
-
Penerimaan CPNS Polri 2021, Ini Daftar Peserta yang Lulus di Polda Sumbar
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen