SuaraSumbar.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan terhadap Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar), terkait surat minta sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar ke Pengadilan Negeri Padang.
Hari ini, dijadwalkan sidang kedua antara MAKI Vs Polda Sumbar. Sidang perdana sudah dilakukan 2 minggu yang lalu dan pihak Polda tidak hadir.
"Karena jawaban dari termohon belum siap maka dilanjutkan besok," ungkap Majelis Hakim, Juandra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Adapun agenda yang dibahas besok, Kamis (6/1/2022) adalah jawaban pihak termohon. Pihak termohon yang hadir dari Polda sebanyak 8 orang. Sementara dari pemohon dihadiri oleh kuasa hukum Marselius Edwin.
Untuk praperadilan harus diselesaikan dalam 7 hari. Maka sidang selanjutnya diadakan setiap hari. Terkait praperadilan yang diajukan MAKI sebagaimana yang diberitakan Covesia sebelumnya dilakukan, Senin (30/11/2021).
"Gugatan kita sudah masuk dan jadwal sidang sekitar 3 minggu ke depan untuk persidangan dengan memanggil pihak Dirreskrimsus Polda Sumbar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Covesia.com, Senin (30/11/2021).
Menurutnya, termohon (Direskrimsus Polda Sumbar) tanpa alasan yang berdasar hukum telah melakukan Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi/Pungutan Liar Sumbangan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 dengan alasan tidak cukup bukti.
"Penyelidikan sudah dihentikan, padahal Dirreskrimsus Polda Sumbar belum melakukan permintaan klarifikasi dan atau pemeriksaan sebagai saksi terhadap Gubernur Sumatra Barat," lanjutnya.
Sebelumnya, pendaftaran gugatan praperadilan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Padang Senin (29/11/2021) dan telah diterima Kepaniteraan Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara Nomor: 02/Pid.Prap-TPK/2021/PN.PDG.
Baca Juga: Nurani Perempuan Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumbar Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu