SuaraSumbar.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan terhadap Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar), terkait surat minta sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar ke Pengadilan Negeri Padang.
Hari ini, dijadwalkan sidang kedua antara MAKI Vs Polda Sumbar. Sidang perdana sudah dilakukan 2 minggu yang lalu dan pihak Polda tidak hadir.
"Karena jawaban dari termohon belum siap maka dilanjutkan besok," ungkap Majelis Hakim, Juandra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Adapun agenda yang dibahas besok, Kamis (6/1/2022) adalah jawaban pihak termohon. Pihak termohon yang hadir dari Polda sebanyak 8 orang. Sementara dari pemohon dihadiri oleh kuasa hukum Marselius Edwin.
Untuk praperadilan harus diselesaikan dalam 7 hari. Maka sidang selanjutnya diadakan setiap hari. Terkait praperadilan yang diajukan MAKI sebagaimana yang diberitakan Covesia sebelumnya dilakukan, Senin (30/11/2021).
"Gugatan kita sudah masuk dan jadwal sidang sekitar 3 minggu ke depan untuk persidangan dengan memanggil pihak Dirreskrimsus Polda Sumbar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Covesia.com, Senin (30/11/2021).
Menurutnya, termohon (Direskrimsus Polda Sumbar) tanpa alasan yang berdasar hukum telah melakukan Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi/Pungutan Liar Sumbangan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 dengan alasan tidak cukup bukti.
"Penyelidikan sudah dihentikan, padahal Dirreskrimsus Polda Sumbar belum melakukan permintaan klarifikasi dan atau pemeriksaan sebagai saksi terhadap Gubernur Sumatra Barat," lanjutnya.
Sebelumnya, pendaftaran gugatan praperadilan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Padang Senin (29/11/2021) dan telah diterima Kepaniteraan Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara Nomor: 02/Pid.Prap-TPK/2021/PN.PDG.
Baca Juga: Nurani Perempuan Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumbar Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!