SuaraSumbar.id - Nurani Perempuan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat selama tahun 2021. Tahun 2020, Nurani Perempuan menangani sebanyak 94 kasus, sedangkan pada 2021 sebanyak 104 kasus.
"Pada periode 2020 dan 2021 ini, kasus kekerasan seksual berada pada posisi tertinggi, yaitu tahun 2020 kasus kekerasan seksual sebanyak 59 kasus sedangkan 2021 sebanyak 55 kasus," kata Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Merry mengatakan, setelah kekerasan seksual, ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga pada angka yang cukup tinggi, yaitu pada 2020 sebanyak 32 kasus sedangkan 2021 meningkat menjadi 47 kasus.
"Hal ini menggambarkan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat sosialisasi primer bagi anak, namun saat ini rumah menjadi pusat terjadinya kekerasan," jelasnya.
Nurani Perempuan melihat bahwa kasus pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga meningkat pada tahun 2021.
Kekerasan berbasis gender online atau lebih familiar dengan sebutan KBGO sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata, namun tindak kekerasan tersebut memiliki maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual dengan menggunakan fasilitas teknologi.
Menurutnya, kasus KBGO sulit untuk berlanjut ke proses hukum, karena UU yang digunakan adalah UU ITE. Apabila ditemukan yang mengirimkan foto-foto atau video dengan konten pornografi tersebut adalah perempuan yang menjadi korban, maka korban akan dijerat dengan pasal UU Pornografi.
Sehingga akan terjadi kriminalisasi terhadap korban. Pada kasus KBGO ini perspektif aparat penegak hukum masih lemah, sehingga sering terjadi victim blaming. Kasus ini memberikan dampak yang sangat buruk pada korbannya, seperti keinginan bunuh diri.
Kemudian untuk kasus perkosaan pada tahun 2021 yang dialporkan ke Nurani Perempuan, sebanyak 3 korban dalam kondisi hamil, 2 korban sudah melahirkan.
Baca Juga: Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi
"Kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Nurani Perempuan sebanyak 55 kasus, 37 kasus merupakan korban anak, 32 anak perempuan, 4 anak laki-laki dan 1 anak perempuan disabilitas," ujarnya.
Sedangkan sisanya sebanyak 18 kasus korbannya adalah perempuan dewasa. Untuk kasus KDRT sebanyak 47 kasus, 14 kasus korbannya adalah anak, 9 anak perempuan dan 5 anak laki-laki. Untuk kasus KDRT pada anak, bentuknya adalah fisik, psikis dan penelantaran sedangkan pelakunya adalah orang tua (Ayah dan Ibu).
Dikatakan Merry, banyak orang berpikir bahwa kekerasan terjadi karena pendidikan masyarakat yang rendah, sehingga ada ketakutan untuk menolak terjadinya kekerasan.
Data Nurani Perempuan menunjukkan bahwa para korban rata-rata sekolah dan berpendidikan tinggi, sebanyak 29 korban tamat SMA, 26 korban tamat SD, 20 korban tamat SMP, 16 korban S1, 8 korban belum sekolah, 3 korban D3, 1 korban SDLB dan 1 korban S2.
Data ini menggambarkan bahwa pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang bisa terhindar dari tindakan kekerasan berbasis gender, kekerasan berbasis gender terjadi karena adanya relasi kuasa yang timpang antara perempuan dengan laki-laki ditambah lagi budaya patriarkhi yang mengakar sangat kuat ditengah-tengah masyarakat. Sehingga para pelaku kekerasan dengan mudahnya membangun relasi yang tidak sehat (toxic) sebagai modus dalam menguasai korbannya.
Sementara untuk Pelaku kekerasan pada tahun 2021 menurut data di Nurani Perempuan, ada 26 ragam pelaku dari 104 kasus dan semua itu adalah orang-orang terdekat (dikenal) korban, ada 8 kasus Incest (korban dan pelaku memiliki hubungan darah).
Tag
Berita Terkait
-
Pelajar SD Tewas Usai Tenggelam di Objek Wisata Bukik Chinangkiek Solok
-
Final Piala Soeratin Sumbar Digelar Tanpa Penonton
-
Eka Putra Masuk 10 Besar Bupati Terpopuler di Indonesia
-
1.764 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Kerugian Mencapai Rp 35 Miliar
-
PSKB Bukittinggi dan Gasliko Dipastikan ke Liga 3 Babak Nasional
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas