SuaraSumbar.id - Tiga pelaku pencuri mobil L300 diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat diciduk.
Para pelaku berinisial RG (24), J alias Tokeang (35), dan IRH (25). Mereka diciduk pada Selasa (4/1/2022) malam di jalan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini terjadi pada hari Senin (3/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di depan sebuah rumah yang beralamat di komplek Fillano Jaya Permai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rico, niat mencuri mobil pertama kali muncul dari tersangka bernama Tokeang. Pada hari Minggu (2/1/2022), ia yang datang dari kawasan Lubuk Begalung menuju kawasan Siteba untuk melihat anak-anaknya dengan mengendarai sepeda motor.
"Setiba di depan sebuah rumah kawasan Komplek Filano Jaya Permai, Alai Parak Kopi, tersangka Tokeang melihat satu unit mobil merk Mitsubishi Colt L 300 warna coklat sedang terparkir di depan sebuah rumah. Kemudian muncul niat pelaku untuk mencuri mobil tersebut," sebut Rico.
Setelah tersangka Tokeang pulang dari melihat anaknya, dalam perjalanan pulang tersangka menelepon temannya bernama IRH untuk menanyakan apakah ada orang yang mau membeli mobil L 300. Lantas, tersangka IRH menjawab ada pembelinya yakni saudaranya yang ada di daerah Dharmasraya.
"Tersangka Tokeang mengatakan kepada IRH kalau ada mobil L 300 yang akan tersangka ambil dan dikatakannya kepada IRH apakah ia mau ikut dan dijawab oleh IRH mau. Dia meminta Tokeang untuk menjemput di rumahnya yang beralamat di belakang RSD Siti Rahmah Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, Kota Padang," lanjut Rico.
Setelah menjemput IRH, Tokeang kemudian menelepon temannya berinisial RG dan mengajaknya melancarkan aksi mereka. "Sekitar pukul 01.00 WIB ketiganya langsung menuju rumah korban tempat mobil L 300 terparkir tersebut. Setiba di dekat mobil korban, tersangka Tokeang turun dari sepeda motor sedangkan IRH dan RG menunggu di sepeda motor untuk melihat keadaan sekitar," ucap Rico.
Tersangka Tokeang beraksi membuka pintu mobil dengan menggunakan obeng pipih. Setelah pintu mobil korban terbuka, selanjutnya tersangka Tokeang masuk kedalam mobil korban untuk menghidupkan mobil menggunakan metode adu kabel listrik.
Baca Juga: Meresahkan, Badut-badut di Lampu Merah Kota Padang Ditertibkan Satpol PP
"Usai mobil hidup, tersangka Tokeang terlebih dahulu membawa mobil tersebut ke rumahnya yang disusul dua rekannya di belakang menggunakan sepeda motor. Selanjutnya mereka bertiga pergi ke daerah Dharmasraya untuk menjual mobil L 300 milik korban tersebut. Namun usaha mereka gagal karena tujuan mereka di Dharmasraya tidak jadi membeli karena mengaku tidak memiliki uang, sehingga ketiganya kembali ke Padang," sambung Rico.
Sementara itu, tim Klewang yang mendapatkan laporan adanya kasus pencurian mobil langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui akan adanya orang yang menjual mobil yang diduga kuat merupakan mobil curian seperti yang disebutkan oleh korban.
"Tim Klewang memancing ketiga tersangka dengan cara berpura-pura membeli mobil milik korban dan berjanji bertemu di dekat pasar Bandar Buat Padang. Setiba ketiga pelaku di dekat pasar tersebut, selanjutnya tim Klewang Polresta Padang langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya," beber Rico.
Namun, saat akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan tersangka untuk beraksi, ketiga tersangka berusaha untuk melarikan diri, kemudian anggota tim Klewang Polresta Padang melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan.
"Terhadap Tokeang dan IRH diberikan tembakan di kedua kakinya, sedangkan tersangka AG dilakukan penembakan di bagian kaki kanan, selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar, untuk dilakukan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Padang," kata dia.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Tragis Angkot Vs Sepeda Motor di Padang, 1 Orang Tewas, 1 Luka Parah
-
Pelajar SD Tewas Usai Tenggelam di Objek Wisata Bukik Chinangkiek Solok
-
Final Piala Soeratin Sumbar Digelar Tanpa Penonton
-
Eka Putra Masuk 10 Besar Bupati Terpopuler di Indonesia
-
1.764 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Kerugian Mencapai Rp 35 Miliar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas