SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus pencabulan anak berusia 13 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan bernisial AHB.
Kabar terbaru, tersangka AHB ternyata seorang investor di Kota Padang. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.
Menurutnya, kedatangan tersangka ke Sumbar untuk mengurus rencana kerja sama bisnis di bidang tersebut.
"Tersangka adalah investor bisnis ekspor perabot rumah tangga. Jadi kedatangannya ke Sumbar untuk menindaklanjuti kerjasamanya," katanya, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Diakuinya, kasus tersebut masih dalam proses dan menjalani sejumlah tahapan. Namun sebelumnya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ia sudah ditetapkan tersangka. Kami akan melakukan tahapan (hukum) selanjutnya," tuturnya.
Diketahui, perbuatan cabul WNA terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada Minggu (19/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar.
Dugaan pencabulan itu terjadi dalam sebuah toko yang berada di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Usai melakukan perbuatan cabul tersebut, terlapor mengancam korban dengan berkata "jangan kasih tau siapa-siapa".
Baca Juga: Minta Warga Tak Gelar Perayaan Tahun Baru, Polda Sumbar Tak Akan Beri Izin Keramaian
Atas perbuatannya, terduga tersangka dijerat asal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Profil AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang Tewas Ditembak Kabag Ops
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan