SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan sebanyak 40 pos pengamanan Malam Tahun Baru 2022. Polisi juga melarang keras warga untuk mengadakan pesta kembang api di malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan, larangan itu lantaran kondisi masih di tengah pa pandemi, perlu kesadaran bagi seluruh pihak untuk mencegah terjadi penularan.
"Larangan ini tidak hanya berlaku untuk individu, namun juga melarang setiap tempat hiburan menggelar kegiatan pesta," katanya, Selasa (14/12/2021).
Jika kedapatan, kata dia, akan dilakukan tindakan tegas karena menggangu ketertiban umum. Aturan mengenai itu sama hal nya dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, guna mengurangi mobilitas dan mencegah penyebaran Covid-19 selama Nataru, Polda Sumbar akan menggelar operasi lilin Singgalang 2021 saat natal dan tahun baru (Nataru) yang akan digelar mulai tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Satake mengatakan, ada 664 personil dari Polda dan jajarannya, serta 3.129 personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga satgas Covid-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan natal 2021 dan tahun baru 2022.
Dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan operasi lilin tersebut, akan didirikan pos pengamanan sebanyak 40 yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sumbar.
"Lalu, 20 pos pelayanan di kabupaten kota, serta satu pos terpadu yang didirikan di Jam Gadang Bukittinggi," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: 7 Artis Jalani Melukat di Bali, Sempat Dikira Pindah Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang