SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar)resmi menetapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukannya di Kota Padang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, WNA berinisial AHB itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin (21/12/2021).
"Yang bersangkutan (WNA) sudah tersangka dan sudah kami tahan," katanya, Selasa (21/12/2021).
Diketahui, dugaan perbuatan cabul WNA terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada Minggu (19/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar.
Dugaan pencabulan itu terjadi dalam sebuah toko yang berada di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Usai melakukan perbuatan cabul tersebut, terlapor mengancam korban dengan berkata "jangan kasih tau siapa-siapa".
Atas perbuatannya, terduga tersangka dijerat asal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dikenal Introvert di Kampus
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang