Riki Chandra
Sabtu, 01 Januari 2022 | 11:39 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat memaparkan rilis kasus pidana selama tahun 2021. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) merilis kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2021. Angka kasus pidana diklaim mengalam penurunan.

"Tahun 2021, kasus pidana mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Jumat (31/12/2021) malam.

Menurutnya, tindak pidana di tahun 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana. Dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas pada angka penyelesaiannya.

"Jika di 2020 penyelesaian tindak pidana sebanyak 7.782, sementara di 2021 turun ke 7.607," ujarnya.

Sementara, prosentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen.

"Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," tuturnya.

Ditqmbahkannya, jika dilihat perbandingan crime index, dari kasus curat, curas dan curanmor.

"Curat sebanyak 636 kasus, curas 85 kasus dan curanmor 457. Jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun 2020 dengan curat 1.373 kasus, curas 226 kasus dan curano 903 kasus," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Soal Kepegawaian dan Agraria, Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Sumbar Selama 2021

Load More