SuaraSumbar.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial R, diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas atau cacat mental.
Lansia itu diciduk di sebuah gudang kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Kasus ini terungkap setelah seorang saksi berinisial J, melapor ke Polresta Padang.
"Saksi melihat pelaku dan korban sedang berduaan. Lantas, saksi bertanya kepada korban apa yang diperbuat pelaku terhadapnya, di situlah awal kasus ini terungkap," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (30/12/2021).
Korban yang berusia 22 tahun itu pun menceritakan apa yang telah dialaminya kepada saksi. Terkejut dan marah mendengar pengakuan korban, saksi J pun melapor ke polisi.
"Usai terima laporan, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga mencabuli korban dalam ladang jagung," katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Unit IV (PPA) Satreskrim Polresta Padang, memerintahkan Kasubnit I Unit PPA berserta personelnya untuk melakukan penyelidikan.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 286 KUH Pidana," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Peluang Usaha dari Wisata Religi Masjid Raya Sumatera Barat
Berita Terkait
-
Perkuat Komunikasi, Upaya BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman Program JKN-KIS
-
Malam Tahun Baru, Polisi Bakal Rekayasa Lalu Lintas di Pantai Padang
-
Malam Tahun Baru 2022, Seluruh Pintu Masuk Menuju Jam Gadang Bukittinggi Disekat
-
Kemenkumham Sumbar Prioritaskan Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Ini Alasannya
-
Konflik Manusia dan Harimau di Agam Diduga Akibat Pakan Berkurang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak