Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 28 Desember 2021 | 20:27 WIB
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Pantai Padang pada Malam Tahun 2022.

"Saat malam tahun baru tidak ada penyekatan, namun kami melakukan pembatasan. Terutama arus menuju lokasi wisata Pantai Padang," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Selasa (28/12/2021).

Ia mengatakan, rekayasa lalu lintas di kawasan Pantai Padang itu mulai diberlakukan pada 31 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Jalur masuk ke kawasan Pantai Padang hanya dibuka di tiga titik yaitu di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Olo Ladang.

Baca Juga: Warga Diminta Hindari Kerumunan Saat Malam Tahun Baru

Sementara untuk akses keluar lokasi wisata yang biasanya ramai pada malam pergantian tahun itu dibuka satu jalur yakni di Simpang NPM, tepatnya depan Kantor Polsek Padang Barat.

Imran menyebutkan masyarakat yang hendak masuk kawasan pantai atau yang lebih dikenal dengan "Taplau" adalah warga yang telah vaksin kedua.

Pihaknya bersama Dinas Kesehatan Padang telah menyiapkan kode batang (barcode) Pedulilindungi untuk mendeteksi status vaksinasi pengunjung.

“Kami juga menyiapkan vaksinasi bagi warga yang belum mendapatkan vaksin kedua yaitu di Masjid Al Hakim,” kata Kapolres "urang awak" itu.

Kapolres menegaskan larangan bagi masyarakat untuk membuat kegiatan yang bisa memicu kerumunan, menggelar arak-arakan, pesta kembang api, dan sejenisnya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022, Seluruh Pintu Masuk Menuju Jam Gadang Bukittinggi Disekat

Selain Pantai Padang, akses pintu masuk di GOR H Agus Salim juga ditutup. Sedangkan akses satu jalur juga diberlakukan pada akses menuju Jembatan Siti Nurbaya dari Nipah ke Bukit Gado-gado.

Load More