SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumbar masih banyak menerima laporan masyarakat secara langsung. Setidaknya, ada 110 laporan langsung dilaporkan ke kantor Ombudsman.
"Ombudsman terima sebanyak 268 laporan sepanjang 2021. 246 reguler dan 22 laporan direspon cepat. Sebanyak 110 laporan diterima langsung di kantor Ombudsman," kata Ketua Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Masyarakat juga memasukkan laporan WhatsApp sebanyak 57 laporan, 6 laporan via website, 6 laporan via telepon, dan 89 melalui surat.
Tak hanya itu, Yefri juga menyebutkan Ombudsman juga menerima konsultasi penerima layanan publik 537, kemudian 264 laporan tembusan.
"Jika ditotalkan semua ada 1094 pengaduan masyarakat ke Ombudsman. Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 930 pengaduan," ujarnya.
Kemudian untuk asal daerah pelapor dan terlapor terbanyak berasal dari kota Padang, kemudian, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Kab Solok, dn Kabupaten Agam.
Yefri juga menjelaskan subtansi pelaporan kepegawaian dan agraria terbanyak 41, 21 persen. Kemudian hak sipil dan politik 37, 19 persen, kemudian pendidikan 33, 16 persen, kemudian pedesaan dan kepolisian.
Terkait permasalahan yang banyak dilaporkan CASN, PPDB, penghentian perangkat Nagari, pungutan di sekolah, pungutan di kelurahan , layanan kepolisian, layanan informasi, layanan pertanahan, dan layanan kepegawaian.
Sementara itu untuk kendala yang dihadapi Ombudsman ialah tidak kooperatifnya terlapor dan pelapor. Sehingga Ombudsman harus minta klarifikasi lagi karena klarifikasi sebelumnya tidak utuh.
Baca Juga: Mantan Ketua KONI Padang Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Berita Terkait
-
Peluang Usaha dari Wisata Religi Masjid Raya Sumatera Barat
-
Harga Telur Ayam di Pasar Raya Padang Tembus Rp 55 Ribu Satu Rak
-
Polda Sumatera Barat Kejar Target 70 Persen Vaksinasi di Akhir Tahun
-
Pemprov Sumbar Bantah Pengadaan Ratusan Ekor Sapi Langgar Spesifikasi
-
10 Ribu Kelompok Usia Rentan di Sumbar Disuntik Vaksin Dosis Pertama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi