Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 16 Januari 2022 | 09:40 WIB
Ilustrasi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Tiga pasangan remaja ditangkap Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kedapatan tidur bareng dalam satu petak toko penampungan di Pasar Atas Bukittinggi pada Sabtu (15/1/2022) malam.

"Informasi awal dari beberapa pedagang di sekitar Pasar Atas dan Pasar Lereng yang resah dengan keberadaan para remaja ini, mereka tidak pantas istirahat apalagi tidur bersama dalam satu ruangan," kata Sekretaris Satpol PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredi.

Pihaknya kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi langsung lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pemuda itu.

"Mereka kita ciduk sedang tidur di dalam toko bekas penampungan pedagang Pasar Atas saat musibah kebakaran lalu dan kita bawa ke markas Pol PP," katanya.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Empat Orang Terkait Narkoba dalam Semalam

Enam muda mudi ini ketika dilakukan pendataan oleh petugas menyebut berasal dari berbagai daerah.

"Untuk yang perempuan, seluruhnya berasal dari luar Kota Bukittinggi, kebenarannya dipastikan dengan memanggil orangtua mereka," kata Syanji.

Menurut Syanji, pemuda pemudi ini berusia rata-rata 17 tahun dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Kita tetap memberikan sanksi pembinaan selain memanggil orangtua mereka untuk menjamin, jika orangtua itu tidak datang akan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial," katanya. (Antara)

Baca Juga: Direktur RSUD Bukittinggi Mundur, Ini Alasannya

Load More