SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membebaskan pelajar SMA sederajat dari pembayaran iuran komite sekolah. Keputusan tersebut akan berlaku mulai tahun 2022.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, jumlah besaran yang dibebaskan adalah sebesar iuran komite yang perlu dibayarkan para siswa yang ditetapkan untuk tahun 2022 oleh Komite bersama Sekolah dan atau yayasan bagi sekolah swasta.
“Besarannya adalah maksimal Rp 200 ribu per siswa per bulan bagi siswa SMK dan Rp 150 ribu per siswa per bulan untuk SMA dan SLB," katanya, Selasa (11/1/2022).
Erman mengatakan, Pemkot Bukittinggi merasa berkewajiban untuk ikut memperhatikan dan menyejahterakan warga kota Bukittinggi di bidang pendidikan melalui subsidi bagi siswa SMA, SMK dan SLB Negeri dan swasta untuk siswa yang berKK atau berKTP Bukittinggi.
“Pada tahun 2022 ini, konsentrasi Pemko adalah meringankan beban masyarakat selama situasi sulit akibat pandemi dalam bentuk bantuan nyata, bantuan keuangan Khusus ini merupakan bagian dari program Bukittinggi Hebat yaitu Hebat dalam sektor pendidikan yang juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026," ujarnya.
Wali Kota Erman mengharapkan dengan adanya bantuan ini agar siswa dan orang tua yang merupakan warga Buktitinggi tidak terbebani lagi dengan biaya operasional sekolah.
“Semua siswa diharapkan jadi lebih semangat dan giat menuntut ilmu, dan semoga para orang tua teringankan satu bebannya," kata Wako.
Di sisi lain, untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga akan diberikan bantuan dengan jumlah yang sama namun teknis yang berbeda karena MAN berada di bawah lembaga Instansi Vertikal dengan regulasi yang berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Melfi Abra menjelaskan untuk teknis penyerahan Bantuan Keuangan Khusus ini.
Baca Juga: Lihat Bunga Rafflesia, 8 Pelajar Terjebak Arus Sungai di Ngarai Sianok
“Besaran riil akan ditransfer per triwulan akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan permintaan kebutuhan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Melfi.
Ia mengatakan, penghapusan iuran komite sekolah di SMA sederajat ini tidak hal yang pertama di Sumbar namun sudah ada beberapa pemda lainnya.
"Antara lain Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, sementara Iuran Komite untuk SD dan SMP Negeri sejak dibantunya biaya BOS dari pemerintah pusat, maka iuran komite dalam bentuk lain dari SPP tersebut memang tidak boleh dipungut," jelas Melfi. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Sumbar, Wakil Ketua MPR RI Soroti Kebersihan Kota Bukittinggi
-
Jeritan Hati PKL yang Digusur: Kami Kecewa Bu Eva Tidak Mau Menemui Rakyat Kecil
-
Ibu-ibu PKL Histeris Lapak Dagangannya Dibongkar Satpol PP Bandar Lampung
-
Volume Sampah Bukittinggi Tembus 120 Ton Sehari, Pemkot Curigai Warga Nakal dari Luar Kota
-
Malam Tahun Baru 2022, Seluruh Pintu Masuk Menuju Jam Gadang Bukittinggi Disekat
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung