SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membebaskan pelajar SMA sederajat dari pembayaran iuran komite sekolah. Keputusan tersebut akan berlaku mulai tahun 2022.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, jumlah besaran yang dibebaskan adalah sebesar iuran komite yang perlu dibayarkan para siswa yang ditetapkan untuk tahun 2022 oleh Komite bersama Sekolah dan atau yayasan bagi sekolah swasta.
“Besarannya adalah maksimal Rp 200 ribu per siswa per bulan bagi siswa SMK dan Rp 150 ribu per siswa per bulan untuk SMA dan SLB," katanya, Selasa (11/1/2022).
Erman mengatakan, Pemkot Bukittinggi merasa berkewajiban untuk ikut memperhatikan dan menyejahterakan warga kota Bukittinggi di bidang pendidikan melalui subsidi bagi siswa SMA, SMK dan SLB Negeri dan swasta untuk siswa yang berKK atau berKTP Bukittinggi.
Baca Juga: Lihat Bunga Rafflesia, 8 Pelajar Terjebak Arus Sungai di Ngarai Sianok
“Pada tahun 2022 ini, konsentrasi Pemko adalah meringankan beban masyarakat selama situasi sulit akibat pandemi dalam bentuk bantuan nyata, bantuan keuangan Khusus ini merupakan bagian dari program Bukittinggi Hebat yaitu Hebat dalam sektor pendidikan yang juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026," ujarnya.
Wali Kota Erman mengharapkan dengan adanya bantuan ini agar siswa dan orang tua yang merupakan warga Buktitinggi tidak terbebani lagi dengan biaya operasional sekolah.
“Semua siswa diharapkan jadi lebih semangat dan giat menuntut ilmu, dan semoga para orang tua teringankan satu bebannya," kata Wako.
Di sisi lain, untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga akan diberikan bantuan dengan jumlah yang sama namun teknis yang berbeda karena MAN berada di bawah lembaga Instansi Vertikal dengan regulasi yang berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Melfi Abra menjelaskan untuk teknis penyerahan Bantuan Keuangan Khusus ini.
Baca Juga: Kabar Gembira, Calon Jemaah Umrah Bukittinggi Bakal Segera Berangkat ke Mekkah
“Besaran riil akan ditransfer per triwulan akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan permintaan kebutuhan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Melfi.
Ia mengatakan, penghapusan iuran komite sekolah di SMA sederajat ini tidak hal yang pertama di Sumbar namun sudah ada beberapa pemda lainnya.
"Antara lain Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, sementara Iuran Komite untuk SD dan SMP Negeri sejak dibantunya biaya BOS dari pemerintah pusat, maka iuran komite dalam bentuk lain dari SPP tersebut memang tidak boleh dipungut," jelas Melfi. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Sumbar, Wakil Ketua MPR RI Soroti Kebersihan Kota Bukittinggi
-
Jeritan Hati PKL yang Digusur: Kami Kecewa Bu Eva Tidak Mau Menemui Rakyat Kecil
-
Ibu-ibu PKL Histeris Lapak Dagangannya Dibongkar Satpol PP Bandar Lampung
-
Volume Sampah Bukittinggi Tembus 120 Ton Sehari, Pemkot Curigai Warga Nakal dari Luar Kota
-
Malam Tahun Baru 2022, Seluruh Pintu Masuk Menuju Jam Gadang Bukittinggi Disekat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!