SuaraSumbar.id - Penebangan yang dilakukan masyarakat diduga menghilangkan petunjuk arah menuju Gunung Kerinci. Atas dasar itu, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat wilayah IV (Solok, Solok Selatan, Dharmasraya) mengusulkan agar jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan ditutup sementara.
"Banyak petunjuk arah yang hilang akibat perambahan dan punggungan (jalur) sudah tertutup serasah sehingga kami mengusulkan ke kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Sumbar untuk dilakukan penutupan sementara," kata Kepala Seksi PTN Kerinci Seblat Wilayah IV, David, Jumat (10/12/2021).
Ia menyebutkan, saat operasi gabungan pada Juni 2021 yang melibatkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera, Polda Sumbar, TNKS Bidang 2 Sumbar, ditemukan perambahan di jalur pendakian yang luasnya sekitar 160 hektare.
"Perambahan untuk pembukaan lahan dan jual beli lahan untuk perladangan kopi," katanya.
Ia menambahkan sekarang lahan tersebut sudah ditinggalkan dan rencana dilakukan kegiatan pemulihan ekosistem dengan mekanisme alam.
Jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan pertama kali dibuka pada akhir 2017 setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mensahkan mensahkan rezonasi jalur.
Pendaki akan menempuh jarak sekitar 12,4 kilometer ke puncak gunung dari batas TNKS itu atau sekitar tiga hari, lebih lama sehari dari jalur pendakian di Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi.
David menyebutkan selama pandemi dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak ada warga yang mengurus surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) untuk melakukan pendakian Gunung Kerinci melalui jalur Solok Selatan.
Dengan rencana penutupan jalur pendakian melalui Solok Selatan ini, maka pendakian Gunung Kerinci hanya melalui satu pintu di Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi. (Antara)
Baca Juga: Pemkot Padang Segel Puluhan Toko Pedagang Pasar, Ini Alasannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027
-
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
-
Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan
-
298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda