SuaraSumbar.id - Pemekaran nagari di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), untuk 13 nagari baru masih menunggu proses verifikasi lapangan dan dokumen dari tim pemerintah pusat.
Proses ini menjadi tahap akhir sebelum nagari-nagari tersebut mendapatkan nomor desa dan status definitif.
"Kami masih menunggu jadwal tim tersebut melakukan verifikasi lapangan dan dokumen ke 13 nagari," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, Senin (25/8/2025).
Menurut Handria, seluruh persyaratan pemekaran nagari sudah lengkap dan telah diserahkan ke pemerintah pusat.
“Berkas yang dibutuhkan sudah selesai. Mudah-mudahan tahun ini selesai verifikasi lapangan dan verifikasi dokumen,” ujarnya.
Adapun 13 nagari yang menunggu pemekaran tersebut yakni Nagari Sungai Jariang Lubuk Basung, Kandih Lubuk Basung, Parik Panjang Lubuk Basung, Sangkia Lubuk Basung, Surabayo Lubuk Basung, Tigo Koto Silungkang Timur, Aro Pandikia, Gadut Barat, Gadut Timur, Koto Tangah Koto Malintang, Koto Tangah Lamo, Koto Sidang Koto Laweh, dan Koto Tangah Tujuh Nagari.
Proses pemekaran nagari di Sumatera Barat ini tinggal dua tahap, yaitu verifikasi lapangan dan verifikasi dokumen.
Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan nomor desa, sehingga nagari baru tersebut resmi menjadi nagari definitif.
Handria menjelaskan, 13 nagari tersebut merupakan usulan tahap kedua yang diajukan pada 2018 dan 2019. Sementara pada tahap pertama, 10 nagari sudah disetujui dan memiliki nomor desa resmi.
Namun, proses pemekaran tahap kedua sempat tertunda akibat adanya moratorium dari pemerintah pusat setelah Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada.
Jika proses ini rampung, Kabupaten Agam akan memiliki lebih banyak nagari untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan wilayah. Pemekaran nagari diyakini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan di daerah yang memiliki wilayah luas seperti Agam. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Donasi Rp1,5 M Cair, Agam Rinjani Akan Berangkat ke Brasil
-
Pahlawan Rinjani dan Diaspora Toraja: Kisah di Balik Donasi Rp1,3 Miliar dari Brasil
-
Judgemental Culture di Balik Kasus Juliana Marins: Netizen vs Nurani
-
Agam Rinjani Mengaku Tak Suka Jadi Orang Kaya Setelah 10 Hari Foya-foya di Bali
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri, Videonya Beredar!
-
CEK FAKTA: Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga Akhir 2025, Asli atau Palsu?
-
Pemkab Solok Segel Glamping Maut di Alahan Panjang: Kami Sudah Peringatkan!
-
Yusuf Mansur Jawab Isu Viral Buka Jasa Doa Berbayar: Yang Benar Rp 20 Miliar, Tapi Bercanda!
-
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Glamping Maut di Alahan Panjang, 38 Barang Bukti Disita!