Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 15:23 WIB
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, melarang warga khususnya pecinta buru babi agar tidak menyentuh bangkai babi hutan yang mati mendadak. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan African Swine Fever (ASF).

"Jangan sentuh dan segera menjauh dari bangkai babi yang mati bukan karena hasil buruan itu. Ini untuk mencegah penyebaran African Swine Fever (ASF) atau virus flu babi Afrika," katanya, Senin (6/12/2021).

Ia mengatakan, bagi warga yang menemukan bangkai babi dengan jumlah banyak, segera melapor ke Polres atau ke KSDA Agam mengingat bangkai tersebut harus memerlukan penanganan khusus dan mengambil organ tubuh babi untuk diperiksa di Laboratorium Viteriner.

"Sampel organ tubuh diperiksa untuk memastikan apakah terserang ASF," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Polda Sumbar Perketat Wilayah Perbatasan

Sebelumnya, warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Selareh Aia, Kecamatan Palembayan, menemukan puluhan bangkai babi mati secara mendadak diduga akibat ASF.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra menambahkan bangkai babi itu ditemukan Peli (40) saat membersihkan kebun miliknya pada awal November 2021.

Peli menemukan bangkai babi di beberapa titik di lahan itu. Bangkai babi juga ditemukan Peli di lahan pertanian miliknya.

"Kami mendapatkan laporan babi mati mendadak saat menangani konflik manusia dengan satwa liar jenis harimau di daerah itu, Sabtu (4/12)," katanya.

Tim KSDA Agam sedang mengumpulkan data mengingat kejadian sudah berlangsung satu bulan lalu dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bukittinggi Capai 90 Persen

Kondisi bangkai babi sudah rusak, sehingga tidak bisa memastikan penyebabnya.

Load More