SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) bakal segera menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. UMP Sumbar 2022 dipastikan, namun tidak signifikan.
Hal itu dinyatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Yulitri Susanti. Menurutnya, besaran kenaikan UMP diumumkan hari ini, Jumat (19/11/2021).
"Hari kita umumkan. Tetapi kenaikannya tidak signifikan (dari UMP sebelumnya)," katanya.
Yulitri enggan memberikan informasi terkait besaran kenaikan UMP Sumbar karena saat ini masih dalam proses dan menunggu ketetapan dari gubernur.
Baca Juga: Wagub Sumbar Klaim Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Padang Pariaman Tinggal Pencairan
"Masih dalam proses. Tetapi berapa jumlahnya, sebaiknya kita tunggu ketetapan dari gubernur," tuturnya.
Ditambahkannya, dalam menetapkan besaran UMP, pihaknya bekerja sama dengan dewan pengupahan yang terdiri atas Disnakertrans, biro hukum dan ekonomi, akademisi, serikat pekerja, dan APINDO.
"Bakal ditetapkan hari ini dan sudah disepakati oleh serikat pekerja di Sumbar. Jadi kita tunggu saja surat keputusannya," katanya lagi.
Sementara soal kenaikan UMP Sumbar, kata dia, berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021.
"Indikator itu seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, besaran UMP 2021, dan angka rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi," tuturnya.
Baca Juga: UMP Kaltim Naik 1,1 Persen di 2022 Nanti, Jadi Rp 3 Juta Lebih
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
-
Polisi Ringkus Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Pesisir Selatan
-
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
-
UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
-
Pemkot Padang Segel Kafe Tak Berizin dan Langgar Prokes
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!