SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melalui Surat Edarannya (SE) menyampaikan bahwa untuk masyarakat Sumbar yang melakukan tes Polymerase Chain Rection (PCR) secara mandiri paling tinggi Rp 300 ribu.
Hal tersebut sesuai dengan pemerintah pusat yang telah melakukan evaluasi terhadap
batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR. Pemerintah pusat menetapkan dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Kesehatan Nomor : HK.02.02/|/3843/2O21 tanggal 27 Oktober 2O21.
“Pelayanan pemeriksaan PCR oleh fasilitas pelayanan kesehatan untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp. 300.00O,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah),” tulisnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (31/10/2021).
Dia melanjutkan untuk batasan tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Baca Juga: Tabrakan Bus di Agam, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
"Batasan tarif tertinggi sebagaimana tersebut tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19,” katanya.
Selanjutnya, untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR akan dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan penetapan batasan tarif tertinggi berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Diketahui, metode pemeriksaan PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplifi’ation Test (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium dan fasilitas lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya