SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melalui Surat Edarannya (SE) menyampaikan bahwa untuk masyarakat Sumbar yang melakukan tes Polymerase Chain Rection (PCR) secara mandiri paling tinggi Rp 300 ribu.
Hal tersebut sesuai dengan pemerintah pusat yang telah melakukan evaluasi terhadap
batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR. Pemerintah pusat menetapkan dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Kesehatan Nomor : HK.02.02/|/3843/2O21 tanggal 27 Oktober 2O21.
“Pelayanan pemeriksaan PCR oleh fasilitas pelayanan kesehatan untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp. 300.00O,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah),” tulisnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (31/10/2021).
Dia melanjutkan untuk batasan tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
"Batasan tarif tertinggi sebagaimana tersebut tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19,” katanya.
Selanjutnya, untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR akan dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan penetapan batasan tarif tertinggi berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Diketahui, metode pemeriksaan PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplifi’ation Test (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium dan fasilitas lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.
Berita Terkait
-
Pelatih Pecatan Persiraja Banda Aceh Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala Semen Padang FC
-
Bupati Solok Lantik Ratusan Pejabat Tanpa Jas, Jon Pandu: Kayak Security Tanjung Priok
-
13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol
-
Harga Cabai Merah Keriting di Pasaman Makin Pedas
-
Polda Sumbar Setop Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Bertandatangan Gubernur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025: 914 Orang Meninggal Dunia, 389 Belum Ditemukan
-
Jembatan Darurat di Palembayan Agam Hanyut, Air Sungai Meluap Lagi
-
93 Sekolah di Agam Liburkan Siswa hingga 22 Desember, Murid SD Paling Banyak
-
6 Sunscreen Wardah untuk Semua Jenis Kulit, Murah dan Bikin Wajah Cantik Sepanjang Hari
-
Kekayaan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Terbang ke Mekkah Saat Daerahnya Diterjang Bencana