SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melalui Surat Edarannya (SE) menyampaikan bahwa untuk masyarakat Sumbar yang melakukan tes Polymerase Chain Rection (PCR) secara mandiri paling tinggi Rp 300 ribu.
Hal tersebut sesuai dengan pemerintah pusat yang telah melakukan evaluasi terhadap
batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR. Pemerintah pusat menetapkan dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Kesehatan Nomor : HK.02.02/|/3843/2O21 tanggal 27 Oktober 2O21.
“Pelayanan pemeriksaan PCR oleh fasilitas pelayanan kesehatan untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp. 300.00O,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah),” tulisnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (31/10/2021).
Dia melanjutkan untuk batasan tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Baca Juga: Tabrakan Bus di Agam, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
"Batasan tarif tertinggi sebagaimana tersebut tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19,” katanya.
Selanjutnya, untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR akan dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan penetapan batasan tarif tertinggi berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Diketahui, metode pemeriksaan PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplifi’ation Test (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium dan fasilitas lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.
Berita Terkait
-
Pelatih Pecatan Persiraja Banda Aceh Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala Semen Padang FC
-
Bupati Solok Lantik Ratusan Pejabat Tanpa Jas, Jon Pandu: Kayak Security Tanjung Priok
-
13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol
-
Harga Cabai Merah Keriting di Pasaman Makin Pedas
-
Polda Sumbar Setop Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Bertandatangan Gubernur
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 23 Mei 2025, Klaim Cepat-cepat Sebelum Terlambat!
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!