Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:24 WIB
Ilustrasi pedagang cabai merah (ANTARA/HO)

SuaraSumbar.id - Harga cabai merah kriting di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengalami kenaikan drastis. Kenaikan mencapai Rp 48 ribu hingga Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 30 ribu per kilogram.

"Benar, mengalami kenaikan sejak Selasa (26/10/2021). Dari harga standar Rp 30 Ribu per kilogram menjadi Rp 48 ribu per kilogram. Hingga saat ini harga cabai tetap naik," kata pedagang cabai merah kriting, Sahril (50) di Pasar Aia Manggih, melansir Antara, jumat (29/10/2021).

Kenaikan harga cabai membuat pembeli hanya membeli cabai seperempat kilogram Rp 12 ribu, namun ada juga setengah kilogram Rp 23 ribu.

Ia menjelaskan terkait kenaikan harga cabai tersebut dagangannya menjadi sepi tidak seperti transaksi jual beli biasanya.

Baca Juga: 5 Artis Punya Gigi Gingsul, Masya Allah Cantik Banget!

Pasar Aia Manggih di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman ini beroperasi dua kali seminggu, hari Selasa dan Jum'at.

Cabai merah yang dijual ini bukan milik hasil dari berkebun, melainkan membeli cabai ke tempat pengepul perkarung degan berat 50 kilogram Rp Rp 2.200.000.

Stok cabai merah di Kabupaten Pasaman susah didapatkan, kebanyakan stok cabai datang dari Kota Bukittinggi dan Medan.

Ia berharap harga cabai merah hendaknya harganya bisa standar seperti biasa Rp30 ribu perkilogram, kalau tidak pedagang cabai bisa merugi karena sepinya pembeli.

Baca Juga: PSG vs Lille, Kesempatan Lionel Messi Hindari Start Terburuk dalam Kariernya

Load More