SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menghentikan penyelidikan laporan organisasi masyarakat (ormas) Projo soal dugaan korupsi surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah. Hal itu dikarenakan tidak cukupnya alat bukti laporan.
"Alat bukti laporan tidak cukup. Maka dihentikan penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).
Satake mengatakan, pemberhentian penyelidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (28/10/2021). Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"Kita sudah lakukan gelar perkara. Kemudian 11 orang saksi termasuk ahli pidana," katanya.
Diberitakan, Ormas Projo mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB untuk membuat laporan unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar mengatakan bahwa yang dilaporkannya adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.
"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana?," katanya.
Husni mengaku, pengajuan laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.
"Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," tuturnya.
Baca Juga: CPNS Curang di Sulawesi Selatan Diduga Dapat Bantuan Pegawai Diskominfo
"Kita telah diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di sana kita disambut. Namun laporan ini bersifat pengaduan masyarakat (Dumas)," tukasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Tak Wajib Pakai Surat Vaksin, Ini Kata Polda Sumbar
-
Polda Sumbar Berencana Panggil Ulang Bupati Solok Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Marak Game Online Higgs Domino, Polda Sumbar Bilang Begini
-
Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai Digelar, Ini Target Polda Sumbar
-
Bupati Solok tak Hadir Mediasi, Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Laporan Ketua DPRD
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan