SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menghentikan penyelidikan laporan organisasi masyarakat (ormas) Projo soal dugaan korupsi surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah. Hal itu dikarenakan tidak cukupnya alat bukti laporan.
"Alat bukti laporan tidak cukup. Maka dihentikan penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).
Satake mengatakan, pemberhentian penyelidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (28/10/2021). Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"Kita sudah lakukan gelar perkara. Kemudian 11 orang saksi termasuk ahli pidana," katanya.
Diberitakan, Ormas Projo mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB untuk membuat laporan unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar mengatakan bahwa yang dilaporkannya adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.
"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana?," katanya.
Husni mengaku, pengajuan laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.
"Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," tuturnya.
Baca Juga: CPNS Curang di Sulawesi Selatan Diduga Dapat Bantuan Pegawai Diskominfo
"Kita telah diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di sana kita disambut. Namun laporan ini bersifat pengaduan masyarakat (Dumas)," tukasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Tak Wajib Pakai Surat Vaksin, Ini Kata Polda Sumbar
-
Polda Sumbar Berencana Panggil Ulang Bupati Solok Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Marak Game Online Higgs Domino, Polda Sumbar Bilang Begini
-
Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai Digelar, Ini Target Polda Sumbar
-
Bupati Solok tak Hadir Mediasi, Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Laporan Ketua DPRD
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda