SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menghentikan penyelidikan laporan organisasi masyarakat (ormas) Projo soal dugaan korupsi surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah. Hal itu dikarenakan tidak cukupnya alat bukti laporan.
"Alat bukti laporan tidak cukup. Maka dihentikan penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).
Satake mengatakan, pemberhentian penyelidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (28/10/2021). Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"Kita sudah lakukan gelar perkara. Kemudian 11 orang saksi termasuk ahli pidana," katanya.
Diberitakan, Ormas Projo mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB untuk membuat laporan unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar mengatakan bahwa yang dilaporkannya adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.
"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana?," katanya.
Husni mengaku, pengajuan laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.
"Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," tuturnya.
Baca Juga: CPNS Curang di Sulawesi Selatan Diduga Dapat Bantuan Pegawai Diskominfo
"Kita telah diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di sana kita disambut. Namun laporan ini bersifat pengaduan masyarakat (Dumas)," tukasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Tak Wajib Pakai Surat Vaksin, Ini Kata Polda Sumbar
-
Polda Sumbar Berencana Panggil Ulang Bupati Solok Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Marak Game Online Higgs Domino, Polda Sumbar Bilang Begini
-
Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai Digelar, Ini Target Polda Sumbar
-
Bupati Solok tak Hadir Mediasi, Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Laporan Ketua DPRD
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji