SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menghentikan penyelidikan laporan organisasi masyarakat (ormas) Projo soal dugaan korupsi surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah. Hal itu dikarenakan tidak cukupnya alat bukti laporan.
"Alat bukti laporan tidak cukup. Maka dihentikan penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).
Satake mengatakan, pemberhentian penyelidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (28/10/2021). Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"Kita sudah lakukan gelar perkara. Kemudian 11 orang saksi termasuk ahli pidana," katanya.
Baca Juga: CPNS Curang di Sulawesi Selatan Diduga Dapat Bantuan Pegawai Diskominfo
Diberitakan, Ormas Projo mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB untuk membuat laporan unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar mengatakan bahwa yang dilaporkannya adalah soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.
"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana?," katanya.
Husni mengaku, pengajuan laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.
"Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," tuturnya.
Baca Juga: 6 Potret Natural Shenina Cinnamon, Berani Kondangan Tanpa Make Up!
"Kita telah diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di sana kita disambut. Namun laporan ini bersifat pengaduan masyarakat (Dumas)," tukasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Tak Wajib Pakai Surat Vaksin, Ini Kata Polda Sumbar
-
Polda Sumbar Berencana Panggil Ulang Bupati Solok Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Marak Game Online Higgs Domino, Polda Sumbar Bilang Begini
-
Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai Digelar, Ini Target Polda Sumbar
-
Bupati Solok tak Hadir Mediasi, Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Laporan Ketua DPRD
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik