SuaraSumbar.id - Kasus penolakan laporan mahasiswa korban pelecehan seksual di Polres Banda Aceh, menarik perhatian. Pasalnya, laporannya diduga ditolak lantaran tidak memiliki surat vaksin Covid-19. Namun hal itu telah dibantah tegas oleh kepolisian terkait.
Polda Sumatera Barat (Sumbar) pun menegaskan bahwa surat vaksin tidak menjadi kewajiban bagi warga saat membuat laporan ke pihak kepolisian.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, tidak ada aturan wajib surat vaksin saat lapor polisi. Hal itu sifatnya hanya imbauan.
"Tetapi jika warga memiliki surat vaksin, alangkah dibawa saat melapor. Namun untuk Polda Sumbar tidak wajib," katanya, Kamis (21/10/2021).
Meski demikian, Satake berharap warga untuk melakukan vaksinasi dalam rangka menuju hidup normal seperti sedia kala. Sejauh ini, tidak ada aturan khusus warga yang melapor.
"Selama ini pelapor tidak pernah ada aturan khusus soal itu. Intinya tidak wajib. Tapi lebih baik vaksin," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Gunung Lewotobi Laki-laki 6 Kali Erupsi, Muntahkan Abu hingga 1.200 Meter
-
Mendag Budi Santoso Akui Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kenaikan Harga Plastik
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia