SuaraSumbar.id - Kasus penolakan laporan mahasiswa korban pelecehan seksual di Polres Banda Aceh, menarik perhatian. Pasalnya, laporannya diduga ditolak lantaran tidak memiliki surat vaksin Covid-19. Namun hal itu telah dibantah tegas oleh kepolisian terkait.
Polda Sumatera Barat (Sumbar) pun menegaskan bahwa surat vaksin tidak menjadi kewajiban bagi warga saat membuat laporan ke pihak kepolisian.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, tidak ada aturan wajib surat vaksin saat lapor polisi. Hal itu sifatnya hanya imbauan.
"Tetapi jika warga memiliki surat vaksin, alangkah dibawa saat melapor. Namun untuk Polda Sumbar tidak wajib," katanya, Kamis (21/10/2021).
Meski demikian, Satake berharap warga untuk melakukan vaksinasi dalam rangka menuju hidup normal seperti sedia kala. Sejauh ini, tidak ada aturan khusus warga yang melapor.
"Selama ini pelapor tidak pernah ada aturan khusus soal itu. Intinya tidak wajib. Tapi lebih baik vaksin," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya