SuaraSumbar.id - Kasus penolakan laporan mahasiswa korban pelecehan seksual di Polres Banda Aceh, menarik perhatian. Pasalnya, laporannya diduga ditolak lantaran tidak memiliki surat vaksin Covid-19. Namun hal itu telah dibantah tegas oleh kepolisian terkait.
Polda Sumatera Barat (Sumbar) pun menegaskan bahwa surat vaksin tidak menjadi kewajiban bagi warga saat membuat laporan ke pihak kepolisian.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, tidak ada aturan wajib surat vaksin saat lapor polisi. Hal itu sifatnya hanya imbauan.
"Tetapi jika warga memiliki surat vaksin, alangkah dibawa saat melapor. Namun untuk Polda Sumbar tidak wajib," katanya, Kamis (21/10/2021).
Meski demikian, Satake berharap warga untuk melakukan vaksinasi dalam rangka menuju hidup normal seperti sedia kala. Sejauh ini, tidak ada aturan khusus warga yang melapor.
"Selama ini pelapor tidak pernah ada aturan khusus soal itu. Intinya tidak wajib. Tapi lebih baik vaksin," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial