SuaraSumbar.id - Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda terhadap Ketua DPRD Solok Dodi Hendra masih berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan kasus ini kembali dilanjutkan penyelidikan setelah mediasi tidak dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda.
" Ya masih kita lanjutkan penyelidikan," kata dia, Jumat (10/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, mediasi batal lantaran Epyardi Asda tak hadir pada Selasa (7/9/2021).
Mediasi ini dilakukan Polda Sumbar sebagai bentuk penerapan restorative justice atau keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara lewat mediasi, dialog atau kesepakatan para pihak.
Aturan penerapan restorative justice tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, namun dalam mediasi hanya dihadiri pelapor, yakni Dodi Hendra.
Dodi merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan.
Ia mengatakan kasus ini akan tetap dilanjutkan setelah mediasi urung dilaksanakan.
"Untuk proses, saya minta proses ini lanjut," kata dia.
Baca Juga: Dua Remaja Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Padang
Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 dengan dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Epyardi Asda.
Pelaporan Dodi karena Epyardi Asda diduga menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang di salah satu grup whatsapp. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up