SuaraSumbar.id - Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda terhadap Ketua DPRD Solok Dodi Hendra masih berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan kasus ini kembali dilanjutkan penyelidikan setelah mediasi tidak dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda.
" Ya masih kita lanjutkan penyelidikan," kata dia, Jumat (10/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, mediasi batal lantaran Epyardi Asda tak hadir pada Selasa (7/9/2021).
Mediasi ini dilakukan Polda Sumbar sebagai bentuk penerapan restorative justice atau keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara lewat mediasi, dialog atau kesepakatan para pihak.
Aturan penerapan restorative justice tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, namun dalam mediasi hanya dihadiri pelapor, yakni Dodi Hendra.
Dodi merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan.
Ia mengatakan kasus ini akan tetap dilanjutkan setelah mediasi urung dilaksanakan.
"Untuk proses, saya minta proses ini lanjut," kata dia.
Baca Juga: Dua Remaja Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Padang
Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 dengan dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Epyardi Asda.
Pelaporan Dodi karena Epyardi Asda diduga menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang di salah satu grup whatsapp. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
Terkini
-
Menuju Usia Satu Abad, Ketum PP Ingatkan Khittah Perjuangan di Musda Perti dan Perwati Sumbar!
-
Spesifikasi HP Infinix Hot 50 Pro+ Terbaru 2025
-
Ba Jaguang dari Ranah Minang, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Krisis Pasokan!
-
Renaco, UMKM Kuliner Kurma Kini Beromzet hingga Rp10 Juta per Bulan Berkat BRI
-
Berapa Tarif Tol Padang-Sicincin? Resmi Berlaku 30 Juli 2025