SuaraSumbar.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berinisial FR (56) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak laki-laki.
Aksi tak senonoh yang dilakukan terhadap korban berinisial LK itu terjadi beberapa kali di lokasi buru babi. Tersangka diciduk pada Rabu (8/9/2021).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam, baju satu helai, celana satu helai, mobil pickup merek Toyota BM 9086 AH telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.
"Kita masih mengembangkan kasus tersebut dan apakah masih ada korban yang lainnya," katanya, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Tabrakan Truk di Pesisir Selatan, Sopir Tangki Pertamina Dilaporkan Tewas
Menurut AKBP Dwi Nur Setiawan, kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tuanya kepada si anak. Awalnya, orang tua melihat isi percakapan sang anak dengan pelaku lewat aplikasi WhatsApp. Kemudian juga melihat gambar tidak senonoh.
Setelah didesak orang tuanya, korban mengakui bahwa korban pernah dicabuli oleh tersangka. "Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu setelah mendapat keterangan dari anaknya," katanya.
Kepada polisi, korban mengakui aksi pencabulan itu dilakukan tersangka di dalam mobil pickup di jalan lintas Bawan-Palembayan pada Selasa (31/8/2021).
Setelah itu di hari yang sama, pencabulan juga terjadi dalam hutan kawasan berburu babi di daerah Koto Alam, Kecamatan Palembayan.
"Korban takut dan hanya diam saat dicabuli. Korban sempat bermohon agar pelaku menghentikan perbuatannya, namun tidak dihiraukan oleh pelaku," katanya.
Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP
Selesai kegiatan berburu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku dan korban pulang ke Bawan. Dalam perjalanan pulang, ASN kembali mencabuli korban.
Sesampai simpang rumah korban, pelaku berkata kepada korban jangan bilang sama orang dan pelaku memberikan korban uang Rp 100 ribu.
"Kita melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam terkait dinas tempat tersangka bekerja. Tersangka sering melihat situs homo seksual atau sesama jenis," katanya.
Tersangka dan korban sudah saling kenal, karena mereka pernah bertetangga saat korban tinggal sama neneknya di daerah Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.
Kemudian korban pindah ke Bawan, Kecamatan Ampeknagari ikut ibunya. Lalu antara tersangka dan korban bertemu lagi di lokasi perburuan, karena korban sama-sama hobi berburu
"Tersangka sudah beristri dan belum memiliki anak," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 289 Jo Pasal 292 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan