SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melarang daerah yang terdampak PPKM Level 4 untuk menggelar sekolah tatap muka. Pihaknya hanya mengizinkan sekolah dibuka di daerah yang menerapkan PPKM Level 1, 2 dan 3.
"Daerah yang terkena kebijakan PPKM Level 4 tetap tidak diizinkan namun untuk PPKM level 1,2 dan tiga masih diizinkan dengan berkoordinasi bersama satgas COVID-19 setempat,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Dia mengatakan, untuk daerah yang bisa tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan. “Tidak boleh kendor,” tegasnya.
Sebelum pembelajaran tatap muka, kata Mahyeldi, akan dilakukan swab massal untuk memastikan tidak ada yang positif dan berpotensi menjadi penyebaran baru.
Mahyeldi juga menegaskan perihal kualitas sekolah di kota dan kabupaten harus sama. Hal itu agar tidak ada siswa yang berupaya pindah domisili ke kota untuk bisa memilih sekolah.
“Kalau kualitasnya sudah sama, tidak ada alasan lagi siswa di kabupaten mengejar sekolah di kota,” ujarnya.
Menurutnya, dari evaluasi PPDB 2021, masih banyak ditemukan siswa dari kabupaten yang mencari cara untuk bisa sekolah di kota salah satu dengan cara pindah domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Akibatnya, sekolah di kota menjadi padat bahkan ada siswa yang tidak terakomodasi sehingga terpaksa dicarikan solusi dengan menambah rumble atau menambah ruang kelas baru.
Sementara di kabupaten banyak pula sekolah yang kekurangan siswa sehingga menjadi tidak efektif.
Baca Juga: Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Segera Disidang
“Kita akan carikan solusi agar kualitas pendidikan sekolah di kabupaten dan kota sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan persoalan PPDB telah dicarikan solusi sementara untuk mengakomodasi semua siswa agar bisa sekolah.
“Salah satu solusinya adalah penambahan ruang kelas baru. Untuk pembangunan, selain anggaran dari provinsi juga bisa dibantu APBD kabupaten/kota meskipun kewenangan SMA/SMK dan SLB berada di provinsi,” katanya.
Jalan untuk membantu pembangunan ruang kelas baru melalui APBD kabupaten/kota itu adalah dengan bantuan keuangan khusus.
Ia berharap ke depan pembangunan itu bisa terlaksana sehingga semua siswa bisa diakomidasi sekolah terutama di daerah perkotaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar