SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melarang daerah yang terdampak PPKM Level 4 untuk menggelar sekolah tatap muka. Pihaknya hanya mengizinkan sekolah dibuka di daerah yang menerapkan PPKM Level 1, 2 dan 3.
"Daerah yang terkena kebijakan PPKM Level 4 tetap tidak diizinkan namun untuk PPKM level 1,2 dan tiga masih diizinkan dengan berkoordinasi bersama satgas COVID-19 setempat,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Dia mengatakan, untuk daerah yang bisa tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan. “Tidak boleh kendor,” tegasnya.
Sebelum pembelajaran tatap muka, kata Mahyeldi, akan dilakukan swab massal untuk memastikan tidak ada yang positif dan berpotensi menjadi penyebaran baru.
Baca Juga: Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Segera Disidang
Mahyeldi juga menegaskan perihal kualitas sekolah di kota dan kabupaten harus sama. Hal itu agar tidak ada siswa yang berupaya pindah domisili ke kota untuk bisa memilih sekolah.
“Kalau kualitasnya sudah sama, tidak ada alasan lagi siswa di kabupaten mengejar sekolah di kota,” ujarnya.
Menurutnya, dari evaluasi PPDB 2021, masih banyak ditemukan siswa dari kabupaten yang mencari cara untuk bisa sekolah di kota salah satu dengan cara pindah domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Akibatnya, sekolah di kota menjadi padat bahkan ada siswa yang tidak terakomodasi sehingga terpaksa dicarikan solusi dengan menambah rumble atau menambah ruang kelas baru.
Sementara di kabupaten banyak pula sekolah yang kekurangan siswa sehingga menjadi tidak efektif.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Kota Padang Kembali ke Zona Hijau
“Kita akan carikan solusi agar kualitas pendidikan sekolah di kabupaten dan kota sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan persoalan PPDB telah dicarikan solusi sementara untuk mengakomodasi semua siswa agar bisa sekolah.
“Salah satu solusinya adalah penambahan ruang kelas baru. Untuk pembangunan, selain anggaran dari provinsi juga bisa dibantu APBD kabupaten/kota meskipun kewenangan SMA/SMK dan SLB berada di provinsi,” katanya.
Jalan untuk membantu pembangunan ruang kelas baru melalui APBD kabupaten/kota itu adalah dengan bantuan keuangan khusus.
Ia berharap ke depan pembangunan itu bisa terlaksana sehingga semua siswa bisa diakomidasi sekolah terutama di daerah perkotaan.
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan