SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melarang daerah yang terdampak PPKM Level 4 untuk menggelar sekolah tatap muka. Pihaknya hanya mengizinkan sekolah dibuka di daerah yang menerapkan PPKM Level 1, 2 dan 3.
"Daerah yang terkena kebijakan PPKM Level 4 tetap tidak diizinkan namun untuk PPKM level 1,2 dan tiga masih diizinkan dengan berkoordinasi bersama satgas COVID-19 setempat,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Dia mengatakan, untuk daerah yang bisa tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan. “Tidak boleh kendor,” tegasnya.
Sebelum pembelajaran tatap muka, kata Mahyeldi, akan dilakukan swab massal untuk memastikan tidak ada yang positif dan berpotensi menjadi penyebaran baru.
Mahyeldi juga menegaskan perihal kualitas sekolah di kota dan kabupaten harus sama. Hal itu agar tidak ada siswa yang berupaya pindah domisili ke kota untuk bisa memilih sekolah.
“Kalau kualitasnya sudah sama, tidak ada alasan lagi siswa di kabupaten mengejar sekolah di kota,” ujarnya.
Menurutnya, dari evaluasi PPDB 2021, masih banyak ditemukan siswa dari kabupaten yang mencari cara untuk bisa sekolah di kota salah satu dengan cara pindah domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Akibatnya, sekolah di kota menjadi padat bahkan ada siswa yang tidak terakomodasi sehingga terpaksa dicarikan solusi dengan menambah rumble atau menambah ruang kelas baru.
Sementara di kabupaten banyak pula sekolah yang kekurangan siswa sehingga menjadi tidak efektif.
Baca Juga: Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Segera Disidang
“Kita akan carikan solusi agar kualitas pendidikan sekolah di kabupaten dan kota sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan persoalan PPDB telah dicarikan solusi sementara untuk mengakomodasi semua siswa agar bisa sekolah.
“Salah satu solusinya adalah penambahan ruang kelas baru. Untuk pembangunan, selain anggaran dari provinsi juga bisa dibantu APBD kabupaten/kota meskipun kewenangan SMA/SMK dan SLB berada di provinsi,” katanya.
Jalan untuk membantu pembangunan ruang kelas baru melalui APBD kabupaten/kota itu adalah dengan bantuan keuangan khusus.
Ia berharap ke depan pembangunan itu bisa terlaksana sehingga semua siswa bisa diakomidasi sekolah terutama di daerah perkotaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!