SuaraSumbar.id - Proses hukum kasus pemalakkan sopir truk yang menjerat tersangka Izet terus berlanjut. Pihak kejaksaan akan segera berkas perkara kasus pemalakan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu ke Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Intelijen Kejari Padang Roni Saputra mengatakan, tersangka Izet beserta barang bukti telah diterimanya pada Senin sore (6/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dilaksanakan dan diterima Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang dari penyidik Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar," katanya, Rabu (8/8/2021).
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan ke pengadilan untuk kemudian menunggu jadwal sidang.
"Tersangka Izet untuk sementara dititip di sel tahanan Mapolda Sumbar sampai menjelang pelimpahan berkas ke pengadilan," tuturnya.
Diketahui surat perintah tahap dua kasus telah ditandatangani oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Fadlul Azmi, Senin (6/9/2021).
Surat perintah tahap dua ditandatangani menyusul berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (25/8/2021).
Sementara terangkat Izet dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang perbuatan memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya memberikan sesuatu yang dimiliki dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Kota Padang Kembali ke Zona Hijau
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang