SuaraSumbar.id - Proses hukum kasus pemalakkan sopir truk yang menjerat tersangka Izet terus berlanjut. Pihak kejaksaan akan segera berkas perkara kasus pemalakan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu ke Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Intelijen Kejari Padang Roni Saputra mengatakan, tersangka Izet beserta barang bukti telah diterimanya pada Senin sore (6/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dilaksanakan dan diterima Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang dari penyidik Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar," katanya, Rabu (8/8/2021).
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan ke pengadilan untuk kemudian menunggu jadwal sidang.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Kota Padang Kembali ke Zona Hijau
"Tersangka Izet untuk sementara dititip di sel tahanan Mapolda Sumbar sampai menjelang pelimpahan berkas ke pengadilan," tuturnya.
Diketahui surat perintah tahap dua kasus telah ditandatangani oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Fadlul Azmi, Senin (6/9/2021).
Surat perintah tahap dua ditandatangani menyusul berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (25/8/2021).
Sementara terangkat Izet dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang perbuatan memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya memberikan sesuatu yang dimiliki dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: 93 Pasien Covid-19 Bukittinggi Meninggal Dunia Selama Pandemi
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan