SuaraSumbar.id - Proses hukum kasus pemalakkan sopir truk yang menjerat tersangka Izet terus berlanjut. Pihak kejaksaan akan segera berkas perkara kasus pemalakan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu ke Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Intelijen Kejari Padang Roni Saputra mengatakan, tersangka Izet beserta barang bukti telah diterimanya pada Senin sore (6/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dilaksanakan dan diterima Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang dari penyidik Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar," katanya, Rabu (8/8/2021).
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan ke pengadilan untuk kemudian menunggu jadwal sidang.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Kota Padang Kembali ke Zona Hijau
"Tersangka Izet untuk sementara dititip di sel tahanan Mapolda Sumbar sampai menjelang pelimpahan berkas ke pengadilan," tuturnya.
Diketahui surat perintah tahap dua kasus telah ditandatangani oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Fadlul Azmi, Senin (6/9/2021).
Surat perintah tahap dua ditandatangani menyusul berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (25/8/2021).
Sementara terangkat Izet dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang perbuatan memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya memberikan sesuatu yang dimiliki dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: 93 Pasien Covid-19 Bukittinggi Meninggal Dunia Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!