SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk para pelaku usaha.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, saat menggelar Rapat Koordinasi Satgas Halal dengan Pemprov Sumbar, Senin (6/9/2021).
“Program Sehati bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di masa sulit akibat terdampak pandemi Covid-19,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
“Apalagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah pelaku UMK yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di BPJPH sangat menurun,” sambungnya lagi.
Koordinator Satgas Halal itu berharap agar sertifikasi halal gratis melalui program Sehati ini menjadi instrumen kebijakan pemerintah yang membantu menstimulasi UMK.
“Mudah-mudahan dengan program ini UMKM kembali bergeliat dan bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.
“Kita juga harapkan kesiapan Sumbar dalam Proses Sertifikasi Halal dengan Self Declare ( Pendampingan) bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil sebagai Amanat dari UU Cipta Kerja Tahun 2020,” begitu harapannya.
Diakuinya, dukungan semua pihak untuk Proses dan Kemajuan Halal di Sumatera Barat sabgat diperlukan, terlebih Sumbar telah memiliki Perda No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
“Mari Bersama sama kita mensosialisasikan Halal kepada masyarakat Sumbar,” ajaknya kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Baca Juga: Beroperasi di Jalan Raya, Odong-odong di Pesisir Selatan Siap-siap Kena Tilang
Menurut Edison jika ada persoalan terkait Pendaftaran Sertifikasi Halal di SIHalal yang mengalami kendala dengan Perizinan di OSS sudah dapat diselesaikan dengan kesiapan Dinas Pelayanan Satu Pintu untuk membantu setiap persoalan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha.
Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) BPJPH pada Tahun ini tidak lagi memakai Kuota Daerah akan tetapi Kuota Nasional yang diperebutkan seluruh pelaku usaha di seluruh Indonesia, jumlahnya hampir sama dengan tahun 2020, tutup Kabid Urais.
Sementara itu, Plt Kepala Satgas Halal Sumbar, Ikrar mengatakan, aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha dapat mengakses bagaimana proses layanan sertifkasi berjalan. sehingga, pelaku usaha tahu sejauh mana proses yang ditempuh.
“Pengembangan SiHalal dilakukan dengan mengintegrasikannya dengan pihak terkait agar proses sertifikasi halal dapat semakin efektif dan efisien,” terangnya lagi.
Menurutnya, program yang dibiayai anggaran Kemenag itu telah membuahkan out put sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UMK yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Untuk Sumatera Barat sebanyak 132 Sertifikat Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!