SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk para pelaku usaha.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, saat menggelar Rapat Koordinasi Satgas Halal dengan Pemprov Sumbar, Senin (6/9/2021).
“Program Sehati bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di masa sulit akibat terdampak pandemi Covid-19,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
“Apalagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah pelaku UMK yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di BPJPH sangat menurun,” sambungnya lagi.
Koordinator Satgas Halal itu berharap agar sertifikasi halal gratis melalui program Sehati ini menjadi instrumen kebijakan pemerintah yang membantu menstimulasi UMK.
“Mudah-mudahan dengan program ini UMKM kembali bergeliat dan bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.
“Kita juga harapkan kesiapan Sumbar dalam Proses Sertifikasi Halal dengan Self Declare ( Pendampingan) bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil sebagai Amanat dari UU Cipta Kerja Tahun 2020,” begitu harapannya.
Diakuinya, dukungan semua pihak untuk Proses dan Kemajuan Halal di Sumatera Barat sabgat diperlukan, terlebih Sumbar telah memiliki Perda No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
“Mari Bersama sama kita mensosialisasikan Halal kepada masyarakat Sumbar,” ajaknya kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Baca Juga: Beroperasi di Jalan Raya, Odong-odong di Pesisir Selatan Siap-siap Kena Tilang
Menurut Edison jika ada persoalan terkait Pendaftaran Sertifikasi Halal di SIHalal yang mengalami kendala dengan Perizinan di OSS sudah dapat diselesaikan dengan kesiapan Dinas Pelayanan Satu Pintu untuk membantu setiap persoalan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha.
Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) BPJPH pada Tahun ini tidak lagi memakai Kuota Daerah akan tetapi Kuota Nasional yang diperebutkan seluruh pelaku usaha di seluruh Indonesia, jumlahnya hampir sama dengan tahun 2020, tutup Kabid Urais.
Sementara itu, Plt Kepala Satgas Halal Sumbar, Ikrar mengatakan, aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha dapat mengakses bagaimana proses layanan sertifkasi berjalan. sehingga, pelaku usaha tahu sejauh mana proses yang ditempuh.
“Pengembangan SiHalal dilakukan dengan mengintegrasikannya dengan pihak terkait agar proses sertifikasi halal dapat semakin efektif dan efisien,” terangnya lagi.
Menurutnya, program yang dibiayai anggaran Kemenag itu telah membuahkan out put sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UMK yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Untuk Sumatera Barat sebanyak 132 Sertifikat Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II di Sumbar, Suharyanto: Ini Bukan yang Terakhir!
-
Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Ditarget Mulai Oktober 2026, Butuh Anggaran Rp 25,6 Triliun!
-
Lokasi Posko Pengaduan THR 2026 di Sumbar, Pekerja yang Tak Diberi Hak Jelang Idul Fitri Bisa Lapor!
-
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN IB Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa!
-
6 Cara Pakai Lipstik Agar Tahan Lama saat Bukber Ramadan, Ini Teknik Simpel Anti Pudar