SuaraSumbar.id - Polisi melakukan pemanggilan terhadap Bupati Solok Epyardi Asda. Pemanggilan terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar, panggilan sebagai upaya untuk mediasi pada Selasa (7/9/2021). Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, melansir Antara, Minggu (5/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, Kuasa Hukum bupati Solok, Suharizal mengaku sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.
Dirinya mengatakan, surat itu bukan pemanggilan melainkan surat undangan mediasi. Bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," katanya.
Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok Yuta Pratama mengatakan, pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.
"Sudah kami terima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar. Insya Allah kita siap hadir. Terkait hasilnya kita lihat keputusan di mediasi nanti," katanya.
Diberitakan, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7) lalu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan bupati Solok terhadapnya.
Dodi melaporkan bupati Solok ke Polda Sumbar karena ia tidak menerima bahwa bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.
Baca Juga: Korban Pedofilia Trauma Lihat Wajah Saipul Jamil di TV Hingga Berdampak Buruk
Tag
Berita Terkait
-
Nicholas Sean Jerat Ayu Thalia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
-
Anak Ahok Lapor Balik Ayu Thalia Pasal Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia : Tidak Logis
-
Laura Polisikan Ibunda Shandy Aulia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
-
Ibunda Shandy Aulia Dilaporkan Pasal Pencemaran Nama Baik oleh Laura
-
Nikita Mirzani Bosan Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu