SuaraSumbar.id - Polisi melakukan pemanggilan terhadap Bupati Solok Epyardi Asda. Pemanggilan terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar, panggilan sebagai upaya untuk mediasi pada Selasa (7/9/2021). Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, melansir Antara, Minggu (5/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, Kuasa Hukum bupati Solok, Suharizal mengaku sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.
Dirinya mengatakan, surat itu bukan pemanggilan melainkan surat undangan mediasi. Bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.
Baca Juga: Korban Pedofilia Trauma Lihat Wajah Saipul Jamil di TV Hingga Berdampak Buruk
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," katanya.
Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok Yuta Pratama mengatakan, pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.
"Sudah kami terima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar. Insya Allah kita siap hadir. Terkait hasilnya kita lihat keputusan di mediasi nanti," katanya.
Diberitakan, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7) lalu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan bupati Solok terhadapnya.
Dodi melaporkan bupati Solok ke Polda Sumbar karena ia tidak menerima bahwa bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.
Baca Juga: Langgar PPKM, Pesta Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Profil AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang Tewas Ditembak Kabag Ops
-
Tragis! Kasat Reskrim Polres Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Kepala Terluka Parah
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar