SuaraSumbar.id - Polisi melakukan pemanggilan terhadap Bupati Solok Epyardi Asda. Pemanggilan terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar, panggilan sebagai upaya untuk mediasi pada Selasa (7/9/2021). Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, melansir Antara, Minggu (5/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, Kuasa Hukum bupati Solok, Suharizal mengaku sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.
Dirinya mengatakan, surat itu bukan pemanggilan melainkan surat undangan mediasi. Bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," katanya.
Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok Yuta Pratama mengatakan, pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.
"Sudah kami terima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar. Insya Allah kita siap hadir. Terkait hasilnya kita lihat keputusan di mediasi nanti," katanya.
Diberitakan, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7) lalu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan bupati Solok terhadapnya.
Dodi melaporkan bupati Solok ke Polda Sumbar karena ia tidak menerima bahwa bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.
Baca Juga: Korban Pedofilia Trauma Lihat Wajah Saipul Jamil di TV Hingga Berdampak Buruk
Tag
Berita Terkait
-
Nicholas Sean Jerat Ayu Thalia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
-
Anak Ahok Lapor Balik Ayu Thalia Pasal Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia : Tidak Logis
-
Laura Polisikan Ibunda Shandy Aulia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
-
Ibunda Shandy Aulia Dilaporkan Pasal Pencemaran Nama Baik oleh Laura
-
Nikita Mirzani Bosan Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda