SuaraSumbar.id - Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Peningkatan status tersebut juga mendapat perhatian dari jajaran kepolisian setempat.
Wakapolres Pasaman Kompol Agustober mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli ke tempat keramaian, terutama di tempat pasar dan wisata demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Polres Pasaman tidak bosan-bosannya menghimbau serta mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya, Rabu (8/9/2021).
Dia meminta masyarakat agar tidak membuat kerumunan, apabila ada kerumunan akan bubarkan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi yang dikeluarkan oleh gubernur bagi melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi berupa sanksi sosial dan sanksi denda. Pihaknya selalu mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinisasi Covid-19.
Sebelumnya, Selasa (7/9/2021) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Desrizal mengatakan pada hari Selasa, Kabupaten Pasaman, naik level tiga, informasi itu didapatkan dari Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2021.
Hal tersebut tentang PPKM level tiga, level dua dan level satu serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Desease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran. Informasi PPKM Level itu, biasanya keluar sekali empat belas hari dari Mendagri Republik Indonesia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026