SuaraSumbar.id - Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Peningkatan status tersebut juga mendapat perhatian dari jajaran kepolisian setempat.
Wakapolres Pasaman Kompol Agustober mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli ke tempat keramaian, terutama di tempat pasar dan wisata demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Polres Pasaman tidak bosan-bosannya menghimbau serta mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya, Rabu (8/9/2021).
Dia meminta masyarakat agar tidak membuat kerumunan, apabila ada kerumunan akan bubarkan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi yang dikeluarkan oleh gubernur bagi melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi berupa sanksi sosial dan sanksi denda. Pihaknya selalu mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinisasi Covid-19.
Sebelumnya, Selasa (7/9/2021) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Desrizal mengatakan pada hari Selasa, Kabupaten Pasaman, naik level tiga, informasi itu didapatkan dari Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2021.
Hal tersebut tentang PPKM level tiga, level dua dan level satu serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Desease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran. Informasi PPKM Level itu, biasanya keluar sekali empat belas hari dari Mendagri Republik Indonesia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!