SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kemungkinan bakal memanggil ulang Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri.
"Kita sudah gelar perkara bersama Bareskrim. Sekarang starusnya sedang melakukan gelar perkara lanjutan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (7/10/2021).
Satake mengemukakan, pemanggilan ulang Bupati Epyardi sebagai bentuk tindak lanjutnya. Namun, belum bisa dipastikan waktu pemanggilannya.
"Kemungkinan seperti itu (panggil ulang). Kapannya? Belum tahu. Kita jalankan sesuai prosedurnya," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumbar memanggil Ketua DPRD Solol Dodi Hendra dan Bupati Soloko Epyardi Asda untuk melakukan mediasi.
Namun mediasi yang dilakukan pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, pihak terlapor tidak memenuhi panggilan polisi. Sementara pihak pelapor, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra tampak hadir memenuhi panggilan.
Pada kesempatan itu, pelapor meminta agar proses hukum dilanjutkan. Dalam pelaporan itu, pihak mengaku sudah bersedia untuk hadir dalam rangka mediasi. Namun Bupati tidak hadir.
"Kami sudah memenuhi panggilan (untuk mediasi). Kami susah menunggu dan kami minta proses (hukum) berlanjut," katanya
Baca Juga: Bupati Solok Singgung Penyaluran Vaksin Lewat Provinsi: Kenapa Tak Langsung ke Kami
Diketahui, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!