Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 25 Oktober 2021 | 17:32 WIB
Satlantas Polres Bukittinggi saat melakukan pemeriksaan vaksinasi Covid-19 kepada pengendara. [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - Pengendara yang melintas ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kini diwajibkan memperlihatkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19. Bagi yang belum disuntik vaksin disuruh putar balik.

Operasi yang digelar Satlantas Polres Bukittinggi ini merupakan upaya untuk mempercepat capaian vaksinasi.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pihaknya akan menyuruh pengendara yang belum divaksin Covid-19 untuk putar balik dan tidak diizinkan masuk Kota Bukittinggi.

"Kita lakukan dengan tujuan percepatan vaksinasi di wilayah Propinsi Sumbar, khususnya Kota Bukittinggi dan wilayah Agam Timur, semuanya untuk keselamatan bersama," katanya, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Polisi Periksa ART dan Satpam Rumah Korban

Menurutnya, gabungan pihak keamanan melakukan pemeriksaan kepada pengendara di sejumlah titik lokasi, seperti di pintu masuk Kota simpang Gadut, depan Polsek Kota, depan Mako Polres Bukittinggi dan lokasi lainnya.

Jika pengendara tidak memiliki kartu vaksin dan belum melakukan vaksinasi, maka petugas akan mengarahkan pengendara untuk divaksin di lokasi tersebut.

"Kita menyediakan gerai vaksin dilokasi pemeriksaan yang melibatkan tenaga kesehatan, bagi pengendara yang belum vaksin maka diwajibkan vaksin terlebih dulu di lokasi," ungkapnya.

Ia menambahkan guna percepatan herd imunity, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan selama satu minggu kedepan di wilayah Bukittinggi dan Agam Timur.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga melibatkan TNI, Dishub, Pol PP, dan tim Vaksinator dari Rumah Sakit di Bukittinggi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemalak Pengunjung Pantai Padang

"Tindakan ini juga dilakukan mengingat banyaknya warga dari luar Kota Bukittinggi yang beraktivitas di daerah ini setiap hari," kata Ghanda. (ANTARA)

Load More