SuaraSumbar.id - Pengendara yang melintas ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kini diwajibkan memperlihatkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19. Bagi yang belum disuntik vaksin disuruh putar balik.
Operasi yang digelar Satlantas Polres Bukittinggi ini merupakan upaya untuk mempercepat capaian vaksinasi.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pihaknya akan menyuruh pengendara yang belum divaksin Covid-19 untuk putar balik dan tidak diizinkan masuk Kota Bukittinggi.
"Kita lakukan dengan tujuan percepatan vaksinasi di wilayah Propinsi Sumbar, khususnya Kota Bukittinggi dan wilayah Agam Timur, semuanya untuk keselamatan bersama," katanya, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, gabungan pihak keamanan melakukan pemeriksaan kepada pengendara di sejumlah titik lokasi, seperti di pintu masuk Kota simpang Gadut, depan Polsek Kota, depan Mako Polres Bukittinggi dan lokasi lainnya.
Jika pengendara tidak memiliki kartu vaksin dan belum melakukan vaksinasi, maka petugas akan mengarahkan pengendara untuk divaksin di lokasi tersebut.
"Kita menyediakan gerai vaksin dilokasi pemeriksaan yang melibatkan tenaga kesehatan, bagi pengendara yang belum vaksin maka diwajibkan vaksin terlebih dulu di lokasi," ungkapnya.
Ia menambahkan guna percepatan herd imunity, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan selama satu minggu kedepan di wilayah Bukittinggi dan Agam Timur.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga melibatkan TNI, Dishub, Pol PP, dan tim Vaksinator dari Rumah Sakit di Bukittinggi.
Baca Juga: Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Polisi Periksa ART dan Satpam Rumah Korban
"Tindakan ini juga dilakukan mengingat banyaknya warga dari luar Kota Bukittinggi yang beraktivitas di daerah ini setiap hari," kata Ghanda. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya