SuaraSumbar.id - BBPOM mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi dan memperjual belikan obat-obatan herbal yang digunakan untuk memperkuat imun tanpa izin.
"Pada dasarnya obat-obatan alami atau herbal jika diproduksi sendiri dan dipakai secara terbatas tidak dilarang. Yang jadi masalah saat dibuat secara banyak lalu dipasarkan tanpa izin BBPOM," kata Kepala Kantor BBPOM Sumbar, Firdaus, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
Pihaknya bertugas mengawasi produksi dan peredaran segala macam obat dan makanan maupun kosmetik demi keamanan konsumen.
"Harus dibedakan antara diolah dan dipakai sendiri dengan yang diproduksi secara massal kemudian diberi label dan dipasarkan, ini ijinnya harus dari BBPOM," kata Firdaus.
Saat ini pihaknya banyak menemukan produk kesehatan berupa obat tradisional dan kosmetika tanpa ijin edar di Sumatera Barat.
"Untuk obat tradisional, kosmetika tanpa ijin edar dan atau mengandung bahan kimia obat, itu masih sering kita temukan, hingga harus kita amankan agar tidak dijual lagi ke masyarakat," ujarnya.
Pihaknya menemukan ada tiga unit sarana yang melakukan pelanggaran yang diproses secara hukum pidana karena tidak mengindahkan pembinaan.
Temuan pelanggaran yang ditemukan di daerah tersebut adalah kosmetika, obat tradisional tanpa ijin edar berbahan kimia.
"Selain itu, satu pelaku yang ditahan di Polda Sumbar terkait penjualan obat-obatan yang dilarang beredar dan banyak digunakan oleh remaja," tukasnya.
Baca Juga: PCR Syarat Naik Pesawat, Serikat Karyawan Angkasa Pura II Surati Jokowi
Berita Terkait
-
Paracetamol di Teluk Jakarta: Bagaimana Obat-obatan Bisa sampai ke Laut?
-
7 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Obat Luka Bakar hingga Meredakan Keputihan
-
Dalam Waktu Dekat, WHO Bakal Bagikan Obat Antivirus COVID-19 ke Negara Miskin
-
Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
-
Cara Mudah Memberi Obat Tablet ke Kucing yang Bisa Diterapkan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri