SuaraSumbar.id - BBPOM mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi dan memperjual belikan obat-obatan herbal yang digunakan untuk memperkuat imun tanpa izin.
"Pada dasarnya obat-obatan alami atau herbal jika diproduksi sendiri dan dipakai secara terbatas tidak dilarang. Yang jadi masalah saat dibuat secara banyak lalu dipasarkan tanpa izin BBPOM," kata Kepala Kantor BBPOM Sumbar, Firdaus, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
Pihaknya bertugas mengawasi produksi dan peredaran segala macam obat dan makanan maupun kosmetik demi keamanan konsumen.
"Harus dibedakan antara diolah dan dipakai sendiri dengan yang diproduksi secara massal kemudian diberi label dan dipasarkan, ini ijinnya harus dari BBPOM," kata Firdaus.
Saat ini pihaknya banyak menemukan produk kesehatan berupa obat tradisional dan kosmetika tanpa ijin edar di Sumatera Barat.
"Untuk obat tradisional, kosmetika tanpa ijin edar dan atau mengandung bahan kimia obat, itu masih sering kita temukan, hingga harus kita amankan agar tidak dijual lagi ke masyarakat," ujarnya.
Pihaknya menemukan ada tiga unit sarana yang melakukan pelanggaran yang diproses secara hukum pidana karena tidak mengindahkan pembinaan.
Temuan pelanggaran yang ditemukan di daerah tersebut adalah kosmetika, obat tradisional tanpa ijin edar berbahan kimia.
"Selain itu, satu pelaku yang ditahan di Polda Sumbar terkait penjualan obat-obatan yang dilarang beredar dan banyak digunakan oleh remaja," tukasnya.
Baca Juga: PCR Syarat Naik Pesawat, Serikat Karyawan Angkasa Pura II Surati Jokowi
Berita Terkait
-
Paracetamol di Teluk Jakarta: Bagaimana Obat-obatan Bisa sampai ke Laut?
-
7 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Obat Luka Bakar hingga Meredakan Keputihan
-
Dalam Waktu Dekat, WHO Bakal Bagikan Obat Antivirus COVID-19 ke Negara Miskin
-
Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
-
Cara Mudah Memberi Obat Tablet ke Kucing yang Bisa Diterapkan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit