SuaraSumbar.id - Tiga orang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga menjarah perlengkapan kapal yang karam dan terdampar di Padang.
Para pelaku bernama Hamzah (25), Hendrianto (42) dan Alex Candra (36). Ketiga warga Padang ini diciduk Unit Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah pada Senin (18/10/2021).
"Ketiga pelaku ditahan atas status tersangkanya karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Kamis (21/10/2021).
Polisi menjerat para pelaku yang bekerja sebagai nelayan dengan pidana karena melanggar pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Penangkapan para tersangka dilakukan oleh polisi di Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dengan dasar laporan LP/74/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
Ketika diperiksa ketiga tersangka akhirnya mengakui bahwa mereka telah mengambil sejumlah komponen kapal milik korban.
Dengan rincian satu unit kompas, satu mesin kapal merk Yanmar 33 PK, satu jangkar kapal, setengah bal tali kapal, dan satu buah dinamo kapasitas 3000 watt yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Diketahui kapal korban itu awalnya mengalami karam dan terdampar di tepi pantai Pasir Jambak pada 30 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Kemudian ketiga tersangka mengambil komponen kapal seperti mesin, kompas, dan jangkar tanpa se izin pemilik kapal sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp 160 juta. (ANTARA)
Baca Juga: Kota Padang PPKM Level 2, Hendri Septa Ingatkan Warga Soal Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!