SuaraSumbar.id - Tiga orang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga menjarah perlengkapan kapal yang karam dan terdampar di Padang.
Para pelaku bernama Hamzah (25), Hendrianto (42) dan Alex Candra (36). Ketiga warga Padang ini diciduk Unit Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah pada Senin (18/10/2021).
"Ketiga pelaku ditahan atas status tersangkanya karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Kamis (21/10/2021).
Polisi menjerat para pelaku yang bekerja sebagai nelayan dengan pidana karena melanggar pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Penangkapan para tersangka dilakukan oleh polisi di Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dengan dasar laporan LP/74/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
Ketika diperiksa ketiga tersangka akhirnya mengakui bahwa mereka telah mengambil sejumlah komponen kapal milik korban.
Dengan rincian satu unit kompas, satu mesin kapal merk Yanmar 33 PK, satu jangkar kapal, setengah bal tali kapal, dan satu buah dinamo kapasitas 3000 watt yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Diketahui kapal korban itu awalnya mengalami karam dan terdampar di tepi pantai Pasir Jambak pada 30 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Kemudian ketiga tersangka mengambil komponen kapal seperti mesin, kompas, dan jangkar tanpa se izin pemilik kapal sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp 160 juta. (ANTARA)
Baca Juga: Kota Padang PPKM Level 2, Hendri Septa Ingatkan Warga Soal Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Agam, Usir Pakai Sirene Ambulans
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X SMA Halaman 86, Incaran Siswa yang Bahas Teks Negosiasi
-
5 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering hingga Sensitif, Praktis dan Multifungsi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas XI Halaman 101-102, Kebaikan Abang di Cerpen Malaikat Juga Tahu
-
Pembebasan Lahan Berpotensi Perlambat Flyover Sitinjau Lauik, Pemprov Sumbar Didesak Gerak Cepat!